banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Tempat Hiburan dan Hotel Tunggak Pajak, Inspektorat Ternate Siapkan Tim

858
×

Tempat Hiburan dan Hotel Tunggak Pajak, Inspektorat Ternate Siapkan Tim

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Inspektorat Kota Ternate menyiapkan tim melakukan pemeriksaan tunggakan pajak hotel Grand Dafam dan pajak hiburan Royal Resto.

Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli, mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan tindak lanjut surat dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate terkait dengan tunggakan pajak.

“Kami juga sudah mengantongi semua data- data tunggakan pajak tersebut sehingga itu sementara ini Inspektorat lagi persiapkan tim kecil untuk untuk menindaklanjuti soal itu,” ujarnya, Kamis (27/7/2023).

Lanjutnya, bahkan data pendukung dari pihak hotel dan Royal Resto juga kami minta agar di pelajari terkait dengan keluhan karena pajak tersebut di nilai sangat tinggi.

Dikatakan, selain dari tim Inspektorat maka kami meminta kepada BP2RD untuk bentuk tim agar bekerjasama dalam lakukan pemeriksaan nantinya.

Ia menyebutkan, kemudian yang menunggak pajak yakni Hotel Grand Dafam kurang lebih Rp.2.093.918.049,00 dan pajak hiburan Royal Resto Rp.1.431.272.028,00

“Masing-masing dari keduanya menunggak pajak dari Januari 2018 sampai dengan September 2019,” kepala Inspektorat Kota Ternate.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!