banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Terlibat Kasus OTT, Stevi Thomas Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

93
×

Terlibat Kasus OTT, Stevi Thomas Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE- Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Ternate mulai mengagendakan sidang perdana dugaan kasus suap Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Ternate pada tahun 2023 lalu.

Berdasarkan pantauan media ini, sidang berlangsung pada 6 Maret 2024 dengan agenda pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan 4 orang yang di dakwa.

Yang didakwa tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara (Malut), Daud Ismail, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut, Adnan Hasanudin,

Sedangkan untuk pihak swasta, Kristian Wuisan dan Stevi Thomas melalui penasehat hukumnya meminta mengikuti sidang melalui zoom karena ada alasan tertentu namun hal itu ditolak Ketua Majelis Hakim PN Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon. Rabu (6/3/2024).

Usai menjalani sidang dakwaan kasus OTT pada 2023 kemarin langsung digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Ternate menggunakan mobil Barakuda yang dikawal ketat Satuan Brimob Polda Malut.

Seperti yang kita ketahui bersama, PN Ternate akan menjadwalkan sidang lanjutan terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur Malut nonaktif, dan tersangka lainnya pada,Rabu(13/3/2024)pekan depan dengan agenda pemeriksaan Saksi.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!