banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALOPINIRAGAM PERISTIWA

Tidak Terima Pj Kades Diganti,Warga Kabau Pantai Palang Kantor Camat

390
×

Tidak Terima Pj Kades Diganti,Warga Kabau Pantai Palang Kantor Camat

Share this article

Buletinmalut.com SANANA –Belum lama menjabat sebagai Pj Kepala Desa Kabau Pantai, Nasrun Tidore sudah kembali digantikan dengan Sarmin Umasangadji . Pergantian Pj kades itu membuat ratusan warga menjadi marah dengan keputusan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, ketika pemerintah kecamatan akan melakukan serah terima jabatan (Sertijab) di kantor camat pada hari jumat pekan kemarin, tiba-tiba datang ratusan warga desa kabau pantai dan langsung memalang pintu kantor camat. Warga melakukan aksi palang pintu kantor camat itu lantaran mereka tidak terima Nasrun Tidore diganti.

Dengan adanya insiden pemalangan pintu kantor camat itu akahirnya sertijab pun dibatalkan.

Kantor camat menjadi sasaran karena warga menilai Kepala Pemerintahan Kecamatan Sulbar, Djafar Umanahu adalah otak dibalik pergantian Pj Kades Nasrun Tidore.

Selain warga, Pergantian Pj Kades Nasrun Tidore itu pun tidak dapat diterima oleh tim FAM-SAH desa kabau pantai.

Salah satu tim FAM-SAH desa kabau pantai, ikram soamole pun ikut menyoroti Camat Kecamatan Sulabesi Barat (Sulbar) Djafar Umanahu,Sabtu (20/5/23).

Ikram mengatakan bahwa pergantian Pj kades Nasrun Tidore ini adalah otak dari camat Djafar Umanahu. Selain camat, ikram pun menduga sekertaris DPC Partai Hanura Tamra Tekualo juga adalah aktor dibalik pengusulan pergantian Pj Kades. Mereka ini satu grup.

“Mereka yang mengusulkan rekomendasi pergantian Pj kades Nasrun Tidore dengan Sarmin Umasangadji mantan kades devenitif desa kabau darat jaman Bupati Hendrata Thes,”bebernya.

Ikram mengatakan bahwa, pada saat Nasrun diangkat menjadi Pj kades kabau pantai, Nasrun menggantikan sejumlah aparat desa,seperti Kaur Keuangan dan beberapa arapat desa lainnya.

“Pj kades Nasrun menggantikan Kaur Keuangan dengan tujuan agar Kaur Keuangan itu fokus menyelesaikan laporan LPJ dan realisasi keuangan tahun 2022 yang belum diselesaikan,”ucapnya.

Sementara ada beberapa aparat yang juga diberhentikan karena mereka sudah memiliki gaji diatas Rp. 6.000.000 namun secara diam-diam mereka juga turut mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kemudian kepala dusun I, Kepala dusun II,Kepala dusun III dan Kepala dusun IV juga diberhentikan karena mereka tidak memeliki ijasa SMA,”beber ikram.

Lanjut dia,nama-nama aparat desa yang mau diganti itu kemudian di usulkan ke camat namun camat menolaknya. Camat malah meminta agar Pj kades mengaktifkan kembali aparat-aparat desa yang tidak memiliki ijasa SMA itu dan juga aparat desa yang ikut mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) itu.

“Karena tidak setuju dengan langka pergantian aparat desa yang dilakukan Pj kades Nasrun Tidore, akhirnya Camat dan grupnya mengatur siasat menggantikan Pj kades Nasrun Tidore dengan mantan Kades Kabau Darat Sarmin Umasangadji,”jelas ikram.

Tim FAM-SAH Desa Kabau Pantai itu menyayangkan langka Camat dan grupnya yang telah mengusulkan mantan Kades Kabau Darat di masa pemerintahan Bupati Hendrata Thes itu untuk menjadi Pj Kades Kabau Pantai menggantikan Nasrun Tidore.

“Sarmin Umasangadji itu mantan Kades devenitif Desa Kabau Darat jaman pemerintahan Bupati Hendrata Thes. Dia itu salah satu donatur HT-UMAR di Desa Kabau Darat yang berlawanan dengan kami tim FAM-SAH,kok sekarang malah diangkat jadi Pj Kades Kabau Pantai. Inikan aneh, sebenarnya Camat dan grupnya ini kepentingannya apa? Bupati Fifian Adeningsi Mus jangan piara kucing dalam karung,”ucap ikram kesal.

Meskipun lawan politik diangkat jadi Pj Kades namun ikram tetap optimis akan berjuang memenangkan Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM) di kabau pantai pada pilkada 2024 nanti.

“Kami tidak patah semangat dengan pergantian kades saat ini.Kami akan tetap berjuang memenangkan FAM di Desa Kabau Pantai,”tutup ikram.(Edl).*(Ekhi).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!