malut.com HALUT- Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil mengamankan IFG terduga pelaku penganiayaan terhadap Tafakur Alimudin (21) seorang warga desa Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Peristiwa naas itu terjadi pada hari Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia timur di pertigaan jalan setapak SD An-Nur desa Gura Kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku pembacokan tersebut untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
“Hasil proses penyelidikan/penyidikan penyidik pembantu Satreskrim Polres Halut memperoleh alat bukti yang cukup yang menunjukkan keterlibatan dalam perkara dimaksud, sehingga pada Kamis 27 Juli 2023 pukul 13.30 Wit, tim unit IV (tipidter) bersama dengan tim Resmob Canga Satreskrim polres halut berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti kejahatan,” jelasnya, dalam konferensi Pers, Jumat (28/7)
Menurut Zulfikar, motif operandi pelaku dibalik kejadian tersebut menduga korban Tafakur Alimudin adalah pelaku pencurian. Alasan terduga saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.
“Terduga diterapkan mengunakan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951 atau pasal 338 Jo pasal 53 KUHP Sub pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang perbuatan melawan hak membawa, menguasai senjata tajam untuk digunakan melakukan perbuatan percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” sebut dia.
Sebagai informasi kronologis kejadian terjadi pada Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 waktu Indonesia timur (WIT). Setelah terduga IFG mengkonsumsi miras bersama dengan rekannya Nuang di desa MKCM.
Lalu, terduga membawa sebilah pisau berjalan kaki seorang diri menuju desa Gura. Terduga pergi dengan tujuan ke tempat pekuburan ayah kandungnya di kompleks Gura muka.
Sesampainya di jalan depan Gereja Elim Gura, terduga bertemu dengan sekelompok pemuda desa Gura berinisial DM, HE, B dan E yang sedang nongkrong bermain HP. Terduga memberitahukan bahwa dirinya pergi ke TPU di kompleks tanjung pilawang.
Saat itu, terduga juga sempat meminta rokok kepada para pemuda tersebut. Lalu seorang pemuda berinisial B memberinya dua batang rokok merek Surya 16 dan melanjutkan perjalanan menuju ke arah timur.
Namun, berselang waktu sekitar 30 menit, terduga kembali lagi di tempat nongkrong sekelompok anak muda tersebut. Sambil memegang sebilah pisau, terduga membuat candaan menebas punggung HE seorang pria di tempat itu
Disamping itu, terduga juga sempat memotong gardu tiang listrik PLN dan tiang tempat jualan bensin milik seorang warga di sekitar tempat tersebut. Terduga kemudian berjalan kaki menuju arah timur jalan raya traffick ligh Gura.
Melihat aksi terduga IFG tersebut, sekelompok anak muda itu pun memutuskan untuk pergi meninggalkan tempat nongkrong tersebut.
Sementara terduga berjalan kaki dan sempat singgah di rumah saudara DP yang berjarak sekitar 30 meter dari depan gereja Elim Gura. Beberapa menit dan kembali menuju ke tempat pekuburan umum di kompleks Gura muka.
Setibanya ditempat tersebut, terduga bertemu dengan korban Tafakur Alimudin seorang diri yang sedang berlarian. Korban lalu menceritakan keberadaan yang dialaminya kepada terduga.
Korban mengisahkan tersesat setelah berpergian menjumpai temannya berinisial AK di desa Gorua tengah. Korban berniat pulang menuju tempat kerjanya di pelabuhan TPI desa Wosia.
Namun, korban dihadang dan dipukul oleh sekelompok orang tak dikenal di desa wari. Korban melarikan diri ke arah pantai dan bertemu dengan terduga IFG.
Mendengar cerita korban tersebut, terduga mengaku akan mengantar korban. Terduga dan korban pun berjalan kaki bersama menuju jalan raya arah selatan.
Ditengah perjalanan, terduga dan korban sempat bertemu sekelompok anak mudah yang sedang mengendarai sepeda motor sambil berteriak. Terduga lalu mengajak korban agar tidak lagi berjalan di jalan arah selatan, tetapi melewati lorong aspal pertigaan jalan kompleks gura tengah menuju ke arah barat belok kiri depan Masjid An-Nur yang berhadapan dengan SD An-Nur, di jalan setapak arah timur samping kiri SD An-Nur.
Posisi keduanya sedang berjalan kaki, korban TA membelakangi terduga IFG dengan jarak sekitar 0,5m. Setibanya mereka dipertigaan jalan setapak arah belakang SD An-Nur Gura, terduga IFG langsung mengayunkan tangannya menebas tengkuk leher kanan TA.
Terduga pun akhirnya lari meninggalkan keberadaan korban melewati jalan setapak arah selatan belakang SD An-Nur. Di pertigaan jalan raya Gura depan arah kiri Gereja Elim, terduga menjumpai saudar R yang sedang mengendarai sepeda motor, lalu membonceng terduga kembali ke rumah saudara WN di desa MKCM. Tandasnya.*(Abril).