BuletinMalut.com.TERNATE- Tim posko tanggap darurat melakukan rapat evaluasi dan menyepakati masa tanggap darurat di perpanjangan pasca banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate dimulai dari tanggal 7 hingga 21 September 2024.
Koordinator Posko Tanggap Darurat, Rizal Marsaoly, menjelaskan, bahwa tanggap darurat pertama pasca bencana ditetapkan pada 25 Agustus dan kemudian berakhir 7 September 2024
“Ini merupakan hari terakhir tanggap darurat pasca ditetapkan pada beberapa hari kemarin. Sehingga tim yang tergabung dari TNI/Polri dan pihak lainnya melakukan rapat evaluasi bersama,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024).
Lanjutnya, berdasarkan hasil rapat evaluasi telah disepakati bersama bahwa tanggap darurat berlangsung selama 14 hari yakni 7 sampai 21 September 2024 mendatang.
Masa tanggap darurat dilanjutkan, karena melihat kondisi dilapangan masih dilakukan pembenahan baik itu sarana dan prasarana sebagai faktor pendukung. Itu yang menjadi pertimbangannya.*(Ril/red).