banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALRAGAM PERISTIWA

Walikota Ternate Nonaktifkan Kadis Perindag Terkait Video Viral Yang di Nilai Diskriminatif

732
×

Walikota Ternate Nonaktifkan Kadis Perindag Terkait Video Viral Yang di Nilai Diskriminatif

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Walikota Ternate keluarkan Keputusan nomor: 821.2/KEP/ 2967/2023 untuk menonaktifkan Muhlis S. Djumadil dari jabatanya sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Keputusan itu untuk kelancaran pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana kasus video viral berdurasi 15 detik yang dinilai diskriminatif dan menanggapi tuntutan dari Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-Togammoloka) Maluku Utara (Malut).

Walikota Ternate, M.Tauhid Soleman, mengatakan, keputusan tersebut di keluarkan sejak 29 Mei 2023 yang isinya menonaktifkan kepala Disperindag dari jabatanya.

Lanjutnya, bahwa penonaktifan itu adalah merupakan prosedur yang harus di lewati untuk kepentingan pemiriksaan atas masalah yang sekarang di hadapi oleh kadis tersebut.

Menurut Tauhid, jika dicopot secara langsung dari jabatanya maka itu tidak lewati prosedur maka dari itu akan di periksa oleh tim pemeriksa dalam waktu dekat ini dan hal itu merupakan pemberitahuan langsung ke publik.

Dikatakan, bahwa kejadian video viral itu semoga jangan lagi terjadi dan di jadikan suatu pembelajaran untuk kita semua karena kota Ternate adalah kota inklusif atau kota untuk semua orang tanpa ada perbedaan.

“Kejadian ini juga di jadikan pembelajaran oleh pejabat lainya di kota Ternate agar tidak bersikap seperti yang terjadi kemarin yang di nilai suatu perbuatan diskriminatif,” jelasnya, Senin (29/5/2023).*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!