Buletinmalut.com TERNATE – Walikota Ternate menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, melalui rapat ke -6 masa persidangan ke-II tahun sidang 2023 di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Walikota Ternate, M.Tauhid Soleman, menyampaikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024, secara terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus didasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja.
“Struktur anggaran yang diajukan adalah menyangkut, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” Senin (24/7/2023).
Lanjutnya, sehingga dalam rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 ini dirancang sebesar Rp.1.042.294.671.977 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.156.280.657.860, pendapatan transfer sebesar Rp. 879.754.711.517 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 6.259.302.600.
Dikatakan, hal tersebut dengan mengacu pada kondisi objektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan terakhir ini.
“Maka kondisi umum belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp. 1.042.294.671.977,” jelasnya.
Kemudian, dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp.886.786.003.823, belanja modal, Rp. 128.008.668.154 dan belanja tak terduga sebesar Rp. 27.500.000.000 maka total belanja pada KUA PPAS tahun 2024 sebesar Rp. 1.042.294.671.977.*(Abril).