Buletinmalut.com TERNATE – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate akan mempercepat penyerahan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan meminta Kelompok Pengelola Pemanfaatan (KPP) sampah di bentuk.
Kadis PUPR Kota Ternate, Rus’an M.Nur Taib, mengatakan, TPS3R yang ada dalam Ternate sebanyak tiga unit dan yang lainya di bangun pada tahun 2015 kemarin oleh Satuan Kerja (Satker) PLP bukan dari Dinas PUPR.
“TPS tersebut itu berada di Kalumata serta Tubo, dibangun sebenarnya untuk sebagai pendampingan sesuai dengan juknis harus di bentuk kelompok masyarakat atas pengelola pemanfaatan,” jelasnya, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan, hal tersebut di bangun oleh Satker Kementrian PUPR kemudian di serahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) kemudian selanjutnya di berikan ke instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain itu, yang di bangun oleh pihaknya hanya di lokasi terminal gamalama pada tahun 2021 dan anggaran lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi program untuk di Makasar Timur serta proses pembangunanya sama.
Rus’an tambahkan, pendampingan harus di lakukan pada saat pasca pembangunan maka dari itu di bentuk Kelompok Pengelola Pemanfaatan (KPP) dan sebelum penyerahan sebelumnya kelompok tersebut sudah siap.
“Dan yang melatih mereka untuk kelola sampah adalah dari instansi terkait, setelah pelatihan itu harus siap mengelola sampah dan kalau sudah lengkap kami serahkan,” tuturnya.*(Ril).