banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALOPINI

Perubahan Regulasi, Pembayaran Isentif 4 Imam Masjid di Ternate Sempat Tertunda

578
×

Perubahan Regulasi, Pembayaran Isentif 4 Imam Masjid di Ternate Sempat Tertunda

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Pemerintah Kota (Ternate) sempat menunda pembayaran isentif 4 orang imam masjid di kota Ternate lantaran ada perubahan regulasi dari tunai menjadi nontunai.

Hal ini di akui oleh, Kepala Bagian (Kabag) Kesejateraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan, terkait dengan isentif imam tersebut bahwa tahun 2022 kemarin sudah melakukan perubahan pembayaran dari tunai ke nontunai lewat BPRS.

Lanjutnya, memang ada beberapa imam yang belum sempat dibayarkan isentifnya sampai dengan lebaran Idul Fitri kemarin lantaran belum membuka nomor rekening di Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Sedangkan isentif imam pertahun sebesar Rp.2 juta.

“Adapun sebagian imam yang belum di bayarkan isentifnya lantaran waktu yang sudah di tentukan dengan batas waktu 14 Mei 2023 belum membuat nomor rekening namun hal sudah dibayarkan secara nontunai,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan, sebenarnya terkait dengan pembayaran imam sudah ada intruksi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara (Malut) harus lewat rekening cuman hal itu kami maklumi sehingga dibayarkan secara tunai.

“Kami sampaikan Ke BPK RI perwakilan Malut bahwa adapun beberapa imam yang belum membuka rekening di BPRS karena terkendala faktor usia sehingga tidak lagi mampu untuk mengantri ke Bank,” kisahnya.

Ihcsan Tambahkan, bahwa untuk jumlah secara keseluruhan Imam di Kota Ternate pada tahun 2022 kemarin yaitu 500 orang, namun di tahun 2023 ada penurunan sehingga menjadi kurang lebih 485.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!