Buletinmalut.com TERNATE – Walikota Ternate desak 2 pejabat Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Ake Ga’ale agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Temuan tersebut terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi di aula rapat kantor walikota.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan , pihaknya juga tekankan kepada ke 2 pejabat Dewas Perumda PAM Ake Ga,’ale yakni ketua Dewas, Abdullah Bandang dan Anggota Dewas, Hasan Matdoang agar segera melaporkan LHKPN ke KPK.
Lanjutnya, sebenarnya pelaporan itu mudah saja cuman laporan melalui administrasi kemudian data di input sehingga hal tersebut gampang di verifikasi oleh KPK.
“Sebanyak 99 persen tersisa 2 persen saja yang belum laporkan itu dan kemudian yang 2 persen tersebut agar tahun depan nanti atau pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate supaya tidak terlambat sebelum jatuh tempo,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Ia tambahkan, pihaknya juga tetap dorong dan fokus serta utamakan pelayanan terhadap publik agar persoalan ini tidak pengaruhi yang lain.*(Abril).