Buletinmalut.com TERNATE- Salah satu fasilitas pintu pagar Kantor Kecamatan Ternate Utara diduga sengaja dibiarkan rusak bertahun-tahun oleh camat.
Berdasarkan amatan Buletinmalut.com dilapangan, bahwa pintu pagar tersebut rusak dengan waktu yang cukup terbilang lama yakni kurang lebih 2 tahun namun dengan hal itu dari pihak kecamatan memindahkan pintu yang rusak dibelakang kantor tanpa ada niat untuk diperbaiki.
Atas kerusakan pintu pagar tersebut, camat mengakui sebelum dirinya menjabat bahwa hal itu sudah rusak parah” jelas, Camat Ternate Utara, Marus Ishak, pada Selasa (12/12/2023) kemarin”.
Dikatakan, pintu pagar tersebut kami pindahkan pada waktu upacara peringatan 17 Agustus 1945 dihalaman Kantor karena dinilai dipindahkan ke belakang dan kemudian disandarkan ke dinding pagar.
Ia menyebutkan, untuk tahun 2023 ini belum ada anggaran perbaikan pintu pagar yang rusak, sehingga itu dianggarkan tahun 2024 nanti dan itu harus diupayakan dengan mencari cara melakukan kebijakan-kebijakan.*(Abril).