Buletinmalut.com TERNATE- Operasi pekat Kie Raha I 2024 berhasil mengamankan 110 kantong plastik Minuman Keras (Miras) jenis Captikus dari perjalanan Halmahera Barat (Jailolo) tujuan Ternate menggunakan transportasi laut speedboad.
Kabidhumas Polda Malut, AKBP, Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Miras tersebut dikemas dalam 5 dus serta totalnya 110 kantong, kemudian diamankan dan diserahkan ke Mapolda Malut untuk proses lebih lanjut.
“Hal itu dilakukan Personel Satgas preemtif dan Satgas preventif Operasi Pekat Kie Raha I 2024,” kata Kabidhumas Polda Malut.
Ia juga menegaskan, langkah-langkah preemtif dan preventif terus dilakukan oleh kepolisian guna mengatasi peredaran Miras ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.
“Tindakan-tindakan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (2/3/2024).
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat Malut agar terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam memberantas peredaran Miras ilegal.
“Dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan peredaran Miras ilegal dapat diminimalisir,” pungkasnya.*(Abril).