Buletinmalut.com TIKEP – Operasi ketupat Kie Raha menjelang Idul Fitri 2024 dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tidore, AKP Ridwan Usman,S.H.,M.H berhasil amankan 148 Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus
Dikatakan, bahwa penangkapan itu bermula pada saat pemeriksaan di pos pemantauan di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, hingga 1 unit mobil Pick Up warna hitam melintas dan ditemukan sedang mengangkut Miras sebanyak 148 kantong plastik.
Ia menuturkan, Miras tersebut dibawa dari Desa Gam Laha di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) untuk diperjual belikan di Lelilef, Halmahera Tengah (Halteng). Dan kemudian seorang pelaku inisial HL (27) tahun bersama barang bukti digiring ke Polsek Oba Utara untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan lebih.
“Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolresta Tikep, KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., untuk menciptakan kondisi target peredaran Miras ilegal yang diangkut melintasi pos pemantauan Desa Kusu, Kecmatan Oba Utara,” ujarnya, Jumat (5/4/2024) kemarin.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos pemantauan itu seperti kendaraan roda 2, roda 4 dan bahkan roda 6 tujuanya meminimalisir Kamseltibcarlantas pada saat Bulan Suci Ramadhan serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M.
Tak sampai disitu, pihaknya juga berikan himbauan kepada para supir dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan sehingga sampai pada tempat tujuan dalam keadaan sehat dan selamat.*(Abril/red).