Buletinmalut.com TERNATE – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate bersama Dinas Pendidikan (Disdik) sementara membuat model evaluasi Kepala Sekolah.
Evaluasi akan di lakukan kepada beberapa kepala SD dan kepala SMP di akhir tahun 2022, berdasarkan Permendikbud nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah (Kepsek) dan Poin yang dibahas tersebut terkait masa jabatan kepsek dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh guru calon kepsek.
Sekarang kami lagi lakukan kerja sama dengan Disdik Kota Ternate untuk melakukan evaluasi di akhir tahun terhadap para kepala sekolah,”hal ini dikatakan,Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly,”.
Menurut Samin, ada dua bentuk evaluasi terhadap para kepsek yakni berdasarkan kinerja dan lama tugas karena hal itu sesuai dengan Permendikbud nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Oleh itu, kami akan melakukan evaluasi bersama atas lama kinerjanya dimana tidak terpenuhi serta yang sudah di tetapkan oleh Disdik maka itu sebagai dasar sebagai bahan evaluasi nantinya.
“Semoga di akhir tahun 2022 kami sudah dapatkan hasil evaluasi tersebut dari Disdik, baik itu SD serta SMP, tujuanya agar bisa melantik calon kepsek tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, untuk evaluasi tidak di lakukan semua kepada kepsek namun di lihat dari masa jabatanya lama dengan ekspetasi kinerja tidak memenuhi ekspetasi nilai standar yang sudah di tetapkan.. *(Abril)