banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONAL

DLH Kota Ternate : 25 Hotel Tak Miliki IPAL Sampai Januari 2023 Akan Di Sanksi Tegas

411
×

DLH Kota Ternate : 25 Hotel Tak Miliki IPAL Sampai Januari 2023 Akan Di Sanksi Tegas

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate sebutkan sebanyak 25 hotel yang tidak miliki Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sampai Januari 2023 akan diberikan sanksi tegas.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengatakan, pihaknya sekarang sedang melakukan pendampingan terhadap beberapa hotel terkait dengan IPAL.

“Konsep pendampingan yang di lakukan seperti teknis pelatihan nanti mereka jalankan pembangunanya,” ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Dikatakan, sebelumnya tiga hotel tersebut tidak memiliki IPAL lantaran di lakukan pendampingan teknis maka dari itu semua di mudahkan supaya pembangunanya bertahap.

Olehnya itu, dirinya berjanji mempermudah pengurusan agar semua hotel yang ada dalam wilayah kota Ternate pada tahun 2023 sudah miliki fasilitas IPAL.

“Jadi untuk sekarang yang lagi di dampingi yakni hotel muara mall, hotel grand tabona dan hotel neraca, setelah itu masih akan ada pendampingan terhadap tiga hotel lainya, ini dia bertahap,” ungkapnya.

Menurut Syarif, hotel di kota Ternate yang belum memiliki IPAL kurang lebih 25, sedangkan yang kantongi IPAL sebelum pendampingan yaitu ada 5 hotel.

Ia tambahkan, sekarang untuk pemilik hotel yang tidak membuat fasilitas IPAL di berikan kesempatan sampai pada awal 2023, jika itu belum terpenuhi maka akan diberikan sanksi yang tegas.. *(Abril)

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!