banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Kejari Ternate Didesak Usut Aliran Dana Om Ojek

×

Kejari Ternate Didesak Usut Aliran Dana Om Ojek

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Praktisi hukum di Maluku Utara desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menelusuri aliran dugaan korupsi dana Om Ojek Andalan tahun 2024 yang turut melibatkan pihak lain.

“Program Om Ojek itu sangat disayangkan lantaran tidak berjalan sesuai diharapkan oleh Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman,” ujar praktisi hukum Maluku Utara, Agus Salim R. Tampilang. Selasa (22/9/2026).

Lanjutnya, pejabat di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate yang dipercayakan mengelola program itu ternyata tidak bisa diharapkan karena telah dianggap gagal.

Dikatakan, kasus ini sudah masuk di tahap penyidikan di Kejari Ternate lantaran dinilai ada penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri serta orang lain.

“Bahkan ada yang menerima uang sebesar Rp 500 juta dari bendahara, ini juga sangat mengejutkan, ternyata pada pemeriksaan itu jaksa menemukan dugaan tindak pidana ,” jelasnya.

Menurutnya, penyidikan tersebut bertujuan untuk mencari barang bukti dan kemudian tersangka dugaan korupsi Om Ojek Andalan dan disitu terlebih dahulu kerugian uang negara harus diperluas untuk mencari tahu besarannya.

Meski begitu,, Kejari harus teliti mempelajari kasus dan menelusuri aliran anggaran jangan sampai ada keterlibatan pihak lain yang menikmati program Om Ojek Andalan. Disini Wali Kota Ternate mempertaruhkan nama baiknya karena itu adalah salah satu program unggulannya.

Olehnya itu, jika dipersidangan terbukti ada pejabat yang turut terlibat maka dievaluasi bila perlu diberhentikan karena dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat atas kasus tersebut, khususnya bagi penerima bantuan.

Ia mendesak Kejari Ternate, ketika kantongi data hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak terkait yang berkompeten maka segera tetapkan tersangkanya agar tidak membiarkan para pelaku berkeliaran cukup lama.

“Kalau dibiarkan berkeliaran bisa saja para pelaku menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan yang sama atau menghalang-halangi penyidikan. Contohnya, kemarin jaksa turun lakukan penggeledahan di rumah seorang Kepala Bidang (Kabid) dan temukan sejumlah alat bukti,” tutupnya. *(Ril/red).

banner 336x280 banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!