banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Aparat Gabungan Amankan Senjata dan Bom Rakitan Pasca Bentrok 2 Desa di Halut

180
×

Aparat Gabungan Amankan Senjata dan Bom Rakitan Pasca Bentrok 2 Desa di Halut

Share this article

BuletinMalut.com.HALUT- Polres Halmahera Utara (Halut) amankan senapan angin dan 1 bom rakitan untuk mencegah bentrok susulan di Desa Kira dan Duma

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran di 2 desa yang terlibat bentrok di Kecamatan Galela Barat.

“Penyisiran 2 desa yang terlibat bentrok dilakukan oleh aparat gabungan yakni Polri dan Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Ini dilakukan pada 31 Maret 2026 dini hari setelah 2 hari kejadian,” ujarnya.

Lanjutnya, penyisiran dan razia itu dilakukan merupakan langkah tegas pihak keamanan supaya meredam situasi dan kemudian mencegah potensi bentrok susulan 2 desa tersebut.

Dia mengungkapkan, razia yang dilakukan telah menyisir pemukiman warga di desa yang telah terlibat bentrok dan aparat juga mengamankan puluhan barang bukti berbahaya diduga akan digunakan untuk aksi lanjutan.

Dikatakan, barang bukti yang diamankan ini seperti Senjata Tajam (Sajam) jenis parang yang di bawah oleh warga. Bahwa di Desa Kira ada 2 warga membawa Sajam dan itu langsung diamankan. Aparat juga menyita 1 unit senapan angin dengan teleskop diduga milik warga.

Selain sita senapan angin, penggeledahan di sejumlah rumah warga bahwa petugas juga mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus 2 galon. Penyitaan bertujuan bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif.

Kemudian itu, yang menjadi sororan utama saat razia telah ditemukan 1 bom rakitan yang diduga disimpan oleh sala satu lokasi. Hal itu dinilai sangat berbahaya dan cukup berpotensi memakan korban jiwa. Sehingga ini harus segera diamankan.

“Barang bukti dan terduga pemiliknya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. bom rakitan ini sangat berbahaya. Razia berskala besar dilakukan sebagai bentuk menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat,” tegasnya.

Olehnya itu, tak ada ruang sedikit pun bagi masyarakat yang bakal melakukan tindakan anarkis di wilayah kerja hukumnya yaitu Halmahera Utara. Begitu ada laporan maka Polri dan TNI langsung turun di lapangan.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!