BuletinMalut.com.HALUT-Aliansi Pemuda Bobaneigo pertanyakan dugaan manipulasi dokumen pernikahan yang libatkan oknum polisi berinisial Bripda JC alias Juan yang bertugas di Polres Halmahera Utara (Halut).
Ketua Aliansi Pemuda Bobaneigo, Fandi Rizky, mengatakan, bahwa ada dugaan kuat terjadi kejanggalan pernikahan seorang perempuan berinisial AP alias Adelia dan oknum polisi.
“Ini diduga terjadi manipulasi dokumen pada proses di Badan Pembantu Penasehat Perkawinan,Perceraian dan Rujuk (BPPPPR) .Dimana sebelumnya AP pernah dilaporkan di Polres Ternate sebagai orang hilang sejak 2 Maret 2026,”kisahnya. Senin (30/3/2026).
Meski begitu, yang bersangkutan berstatus orang hilang dan anehnya nama yang sama tiba-tiba muncul dalam proses administrasi BPPPPR di Polres Halmahera Utara. Bahkan proses pernikahan dinilai di bawah tangan lantaran tanpa persetujuan wali sah atau dari keluarga perempuan.
Menurut Fandi, kasus tersebut bukan lagi sekedar pelanggaran disiplin pada internal Polri namun tetapi dinilai masuk ke ranah tindak pidana murni kalau memang terbukti ada dugaan penandatanganan wali yang dipalsukan.
“Hal ini merupakan pelanggaran pada Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat. Ancaman penjaranya telah di atur,” jelasnya.
Kemudian, prosedur itu dinilai menabrak aturan internal kepolisian seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur begitu ketat syarat pernikahan anggota Polri.
Atas perbuatan oknum tersebut, sebagai bentuk protes keras, Aliansi Pemuda Bobaneigo bersama organisasi pergerakan lainnya maka pihaknya mengancam bakal melumpuhkan melumpuhkan urat nadi jalur transportasi di Maluku Utara (Malut).
“Pemboikotan jalan rencananya kami bakal lakukan pada 2 April 2026 dengan cara berdemonstrasi. Jalur yang akan diboikot yaitu Sofifi-Halmahera Utara dan Halmahera Timur,” tegasnya.
Sehingga itu, pihaknya mendesak Polda Maluku Utara agar mengusut secara tuntas dugaan permainan dokumen di balik meja BPPPPR di Polres Halmahera Utara
“Ini bukan hanya soal nama baik keluarga kami, tapi soal integritas Polri. Bagaimana masyarakat bisa percaya jika di internalnya sendiri ada dugaan rekayasa hukum,” tutup Fandi.*(Ril/red).








