banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

IJTI Desak KPU RI Evaluasi Kinerja KPU Maluku Utara

917
×

IJTI Desak KPU RI Evaluasi Kinerja KPU Maluku Utara

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Utara minta agar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengevaluasi kinerja jajarannya di daerah.

Ketua IJTI Maluku Utara, Mufrid Tawary mengatakan, seharusnya pihak KPU Maluku Utara memahami kerja-kerja Pers sebagai pilar demokrasi ke 4 yang dijalankan oleh jurnalis telah di atur dalam UU 40 tahun 1999.

Dikatakan, sifat arogansi oknum petugas KPU Maluku Utara tersebut diduga dengan sengaja mengintimidasi beberapa jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 24 September 2024 kemarin di Sofifi.

“Kerja Pers yang ditegakkan oleh Jurnalis justru diintimidasi dan dibatasi di lingkup lembaga negara sebagai penyelenggara Pilkada 2024. Secara kelembagaan kami meminta kepada KPU RI segera evaluasi seluruh komisioner KPU Maluku Utara,” tegasnya,” Rabu (25/9/2024).

Ia juga mengancam, dugaan intimidasi itu bahwa pihaknya akan proses secara hukum terkait sifat arogansi petugas keamanan KPU Maluku Utara kepada sejumlah jurnalis pada saat kegiatan deklarasi kampanye damai di Sofifi.

“Tindakan dari pihak KPU Maluku Utara sudah menghalang-halangi kerja pers yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999. Ini dasar kami untuk memproses oknum tersebut,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!