banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Oknum TNI Terduga Pelaku Penganiayaan di Sanana Ditahan Denpom XV/1 Ternate

×

Oknum TNI Terduga Pelaku Penganiayaan di Sanana Ditahan Denpom XV/1 Ternate

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Denpom XV/1 Ternate amankan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dari Satuan Yonif 733/Masariku atas nama Pratu SB alias Surandi. Selasa 24 Maret 2026.

Diketahui, oknum TNI AD itu diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa dengan inisial SU alias Sukra. Bahwa korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sanana pada 22 Maret 2026 siang pasca dianiaya.

Dimana, terduga pelaku penganiayaan tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate sekitar pukul 09:30 WIT dengan menggunakan KM Uki Raya yang dikawal begitu ketat Aparat TNI.

Namun, kedatangan terduga pelaku di Kota Ternate telah lama ditunggu dari keluarga korban dengan emosi yang mengakibatkan suasana di Pelabuhan Ahmad Yani sempat memanas sambil berteriak dengan nada “Pembunuh” sambil digiring kedalam mobil.

Situasi yang sempat memanas itu, mampu diredam aparat keamanan yang berjaga begitu siap untuk mengendalikan emosi dari keluarga korban untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.

Pratu SB, langsung dimasukan kedalam sel tahanan Denpom XV/1 Ternate untuk jalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada 21 Maret 2026 malam di Desa Umaloya, Kabupaten Sanana.

Korban SU dilaporkan meninggal dunia karena mengalami luka begitu serius pasca insiden penganiayaan. Bahkan dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada atau SPKT Polres Kepulauan Sula.

Atas kejadian itu, dari pihak keluarga korban menyebabkan duka begitu dalam lantaran kepergian dari SU meninggal karena diduga dianiaya oknum TNI dan berharap adanya transparansi untuk penanganan kasus agar pelaku di hukum setimpal.

“Kami dari keluarga korban sangat berharap supaya kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut dapat diusut tuntas dan pelaku hukum seadil-adilnya”.Pungkas dari salah satu keluarga korban.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!