BuletinMalut.com.TERNATE- Intelijen Brimob atau Intelmob Polda Maluku Utara (Malut) berhasil ringkus pria yang diduga curi uang sebesar Rp 89.820. 900 di Pasar Barito Gamalama Ternate.
Kasi Intelmob Polda Maluku Utara, AKP M Ihsan Kadir, menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban yang merupakan salah satu pedagang di Pulau Moti atas nama Saiful S. Hasan hendak belanja barang di Ternate.
“Pada saat itu korban berada di Pasar Barito Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah dan uang itu di taruh di kabin depan mobil truck,” kisahnya.
Pasca kehilangan uang tersebut, bahwa tim menerima laporan dari warga yaitu Chalid Thalib. Tak menunggu lama Intelmob Polda Maluku Utara langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan kemudian memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar rusunawa untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
“Bahwa berbekal dengan hasil pemeriksaan CCTV tim berhasil melacak keberadaan barang bukti disembunyikan oleh terduga pelaku di lokasi tertentu,” ujarnya. Sabtu (28/3/2026).
Lanjutnya, pada awalnya tim Intelmob telah mengamankan seorang pria yang terekam di CCTV. Untuk mendalami kasus tersebut bahwa tim Intelmob melakukan interogasi dan pria itu mengetahui peristiwa.
Berdasarkan hasil interogasi dari F, terduga pelaku bahwa pencurian itu telah dilakukan terduga yaitu AR dan AP. Serta kemudian Intelmob mengamankan pria inisial H yang mengetahui lokasi penyimpanan barang bukti lantaran melihat terduga AR serta AP menyimpan tas di bawah jembatan. 2 pria sudah diamankan.
Ternyata, uang hasil curian itu disimpan di bawah jembatan Pasar Barito di Kelurahan Gamalama. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang kurang lebih Rp 89 juta dan lainnya.
“Setelah mengamankan barang bukti dan terduga pelaku bahwa tim Intelmob menuju ke Polres Ternate menyerahkan kasus itu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*(Ril/red).













