banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Sebuah Refleksi: Tambang dan  Ancaman Terhadap Petani 

1550
×

Sebuah Refleksi: Tambang dan  Ancaman Terhadap Petani 

Share this article

Oleh: Amang Rani (Ketua 1 PMII Rayon Ekonomi)

Tambang merupakan salah satu ancaman terhadap Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Tambang yang katanya dapat membawa dinamika kesejahteraan melainkan banyak menimbulkan kesengsaraan, baik secara fisik maupun psikologis. Ini bisa dilihat, pada masa kepimimpinan Jokowi dodo. 105 Izin Usaha pertambangan(IUP) yang terupdate pada tahun 2021 khususnya provinsi Maluku Utara. Berbagai tambang yang telah beroperasi semakin banyaknya pula ancaman ekologis.

Serupa yang ditulis Hendra Karianga dalam bukunya “Menggugah Kesadaran Hukum dan Politik Masyarakat”. Realistis, bahwa PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang beroperasi sejak tahun 1992-200, umur NHM sudah mencapai 8 tahun namun dengan usia yang mulai beranjak dewasa, NHM tidak mampu laksanakan kewajiban yang telah ditetapkan negara.

Kewajibanya berupa economi devoletmen (pembangunan ekonomi) yang menjadi salah satu kebutuhan mendasar yaitu, pembangunan kesehatan, tempat ibadah, pendidikan, puskesmas, fasilitas olahraga dan lain-lainnya.

Hampir keseluruhan masyarakat menitipkan harapan besar terhadap kehadiran NHM untuk membantu ekonomi masyarakat halmahera dan lebih spesifiknya masyarakat yang hidup dalam lingkar tambang, akan tetapi, harapan itu  seharusnya menjadi modal untuk hidup lebih damai malahan kehadiran NHM dapat menyengsarakan masyarakat setempat dan lebih umumnya masyarakat halmahera, lancarnya ekspolerasi dan eksploitasi sumber daya alam membuat masyarakat yang berlatar belakang Petani dapat terancam dengan aktivitas pertambangan tersebut. Terbitan atas kerja sama lembaga advokasi dan perlindungan HAM Indonesia Timur (LAPHAM-INTIM) Ternate, Februari 2007.

Tambang Bukan Solusi Bagi Petani Untuk Hidup Lebih Damai, Akan Tetapi, Merupakan Wujud Penindasan Yang Berkepanjangan.(Gambesi 26 -01-2025).

Seharusnya kehadiran negara dapat menyelesaikan problem penindasan, kemiskinan maupun perampasan yang di alami oleh masyarakat khususnya petani. Pendapatan perkapita bergantung pada kelapa, cengkeh, pala dan sayur-sayuran untuk mencukupi kebutuhan keluarga maupun kebutuhan hidup. Namun berbagai deregulasi lebih berpihak pada kelompok kapitalisme, banyak aktifitas ekstraktif mengeksploitasi serta merampas seluruh sumber daya alam untuk kesejahteraan sendiri.

Tuhan Bisa Menyuplai Seluruh Kebutuhan Hidup Manusia, Namun Tidak Dengan Kerakusan.(Gambesi 27-01-2025)

Pada masa orde lama, pembacaan situasi negara-negara kapitalisme melihat dalam kepemimpinan seokarno serta kekuatan  komunisnya merupakan satu ancaman bagi mereka, sebab, tidak memberikan ijin bagi investasi asing, yang berusaha menguasai tanah dan mengekspolitasi sumber daya alam di Indonesia, hal ini, menjadi tantangan para negara-negara kapitalisme, berjalannya waktu skema politik yang dibangun ialah mendistribusikan berbagai subsidi terhadap masyarakat Indonesia, bertujuan menarik perhatian agar Lebih memilih Soeharto.

Berbagai usaha yang di lakukan kelompok kapitalisme tersebut, kini telah berhasil menggeser kursi kepemimpinan soekarno, dibalik runtuhnya orde lama, masyumi juga menjadi  sala satu aktor penting didalamnya.Indonesia yang menjadi negara strategis, karena, sumber daya alam (SDA) dimiliki begitu melimpah.

Amerika Serikat (AS) salah satunya yang sudah menguasai daratan Papua dimasa kepemimpinan Soeharto, hal ini dapat diklasifikasi bahwa, dimasa orde baru  banyak investor asing yang bebas melakukan ekspolitasi besar besaran terhadap tanah petani. Dalam masa kepemimpinanya soeharto, telah melakukan kerja sama dengan negara-negara kapitalisme.

Sistem pemerintahannya ialah kapitalis-otoritarianisme, yang bagaimana berbagai kebijakan dikeluarkan adalah hasil kolaborasi antara pemerintah dengan pihak pemodal, sehingga bisa di lihat, pembungkaman ruang demokrasi, masyarakat yang melakukan perlawanan serta penolakan terhadap perusahan dapat ditangkap oleh pihak aparat, guna melindungi keuntungan sepihak dan investor asing.

TNI-POLRI seharusnya melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat kini telah menjadi aparatur represif negara, tidak lagi pro terhadap  rakyat khusunya petani. hal yang sedemikian kedepanya akan terjadi pada masa kepemimpinan Prabowo-Gibran, presiden yang berlatar blakang TNI dan pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM), mengapa demikian.

Serupa ditulis oleh Hasyim Wahid dalam bukunya bertajuk “Telikungan Kapitalisme Dalam Era Globalisasi,” menyatakan bahwa sistem pemerintahan Soeharto akan berimplikasi pada masa kepemimpinan Prabowo-Gibran. Apalagi Indonesia telah bergabung dengan organisasi pendukung globalisasi seperti secara ragional (BINPEAGA) Brunei, Indonesia, Malaysia,Philippina, East Grouwt Triangle.

Melalui etape kepemimpinan, para petani merasa tanah serta harapanya hilang di telang negara sendiri. Dalam uu 1945 pasal 33 ayat(3) yang berbunyi “bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat”. Melainkan kemakmuran hanya di rasakan  para oligarki.

Keadilan Manusia Akan Diganti Dengan Keadilan Tuhan. (Gambesi 28-01-2025)

UUPA bermakna menjungkir balik hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyatnya. Tujuan UUPA pada pokoknya meletakkan dasar-dasar penyusun bagi penyusun hukum agraria nasional, mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan dan meletakkan dasar-dasar kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh rakyat.

Semuanya semata-mata untuk mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan, keadilan bagi negara dan rakyat, terutama rakyat petani dalam menuju masyarakat adil dan makmur. Sebenarnya apa yang tersurat maupun tersirat dari tujuan UUPA, pada hakikatnya merupakan kesadaran dan jawaban bangsa atas keserakahan dan kekejaman hukum agraria kolonial.

Penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar ialah sektor pertambangan, hingga saat ini tambang merupakan salah satu sektor yang diunggulkan  khusunya provinsi maluku utara dibandingkan sektor yang lain,  namun sektor yang diprioritaskan oleh pemerintah telah membawa dampak yang sangat fundamental terhadap para petani.

Tanah serta hasil bercocok tanam mereka digusur habis guna mengambil seluruh kekayaan alam. Hal yang sedemikian mengingtkan saya pada salah satu buku yang di tulis oleh “D Aidit” tentang marxisme, kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah merupakan satu kalaborasi antara penguasa dan kapitalisme, artinya di balik regulasi tersebut ada kepentingan yang di dasari guna  mencapai keuntungan.

Serupa yang dikatakan “Tan Malaka” dalam bukunya Gerpolek (Geriliya, politik, ekonomi), kemungkinan banyak yang tidak sadar dengan hal ini, Indonesia tidak pernah melakukan perang penindasan melainkan indonesia selama ini hanya melakukan perang kemerdekaan, perang penindasan yang di maksud adalah negara-negara lain yang melakukan penjajahan terhadap negara indonesia.

Sedangkan perang kemerdekaan ialah indonesia melakukan perlawanan guna mengusir negara-negara ceroboh /penjajah, untuk mencapai kemerdekaan. Namun Indonesia lebih cenderung melakukan perang persaudaraan, yaitu perang antara  sesama warga negara indonesia sendiri,  hal tersebut kemudian berlaku hingga saat ini, perang yang tidak pernah terdamaikan.Penerbit Narasi Jl Cempaka Putih No 8,Deresan CT X. Tahun 2013.

Satu study kasus yang terjadi di Halmahera Timur khususnya di Desa Loleo Lame, tepatnya disiang hari, dua pengurus perusahan dengan nama perusahan Indomeral melakukan pengecekan ,pengukuran serta mendeteksi tanah di sekitaran kebun petani, kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahan tersebut tanpa sepengetahuan pemerintah desa serta warga Desa Loleo Lame.

Berjalannya aktifitas tersebut, dua anggota perusahan menemukan seorang warga disekitaran lokasi pengukuran, kemudian  warga pun bertanya kalian mengapa disini?, ucap warga tersebut. kedua pihak perusahan mengatakan kami sedang melakukan pengukuran serta mendeteksi tanah di sekitaran sini pak, ucap kedua pihak perusahan.

Berjalannya tanya jawab antara anggota perusahan dan seorang warga, dari pihak perusahan menunjukan bukti IUP yang telah ditandatangani oleh Joko Widodo. Hal yang mengagetkan seorang warga tersebut, dan merespon dengan bahasa bahwa “ini bukan tanah Jokowi ini tanah kami kalau mau mengukur Jokowi punya tanah,” silahkan ke Jawa ucap seorang warga kepada pihak perusahan dua anggota perusahan menjelaskan bahwa, bapak punya kebun ini sudah masuk dalam pengukuran kami.

Namun dalam kebun tersebut terdapat beberapa tumbuhan telah dirawat seorang warga, hasilnya dapat membiayai sekolah anaknya. Tumbuhan tersebut adalah kelapa, cengkeh, pala dan pisang. Selepas dari itu dari pihak perusahan juga menunjukan surat persetujuan antara pemerintah desa dan perusahan yang diizinkan untuk melakukan pengukuran, melalui surat tersebut membuat seorang warga terdiam dan balik ke rumahnya dan esok harinya warga pergi ke kantor desa guna menanyakan aparat desa.

Sesampainya disana, warga tersebut hanya menemukan sekertaris desa, lalu menyampaikan kejadian yang dialaminya kemarin, seorang warga juga menanyakan apakah pemerintah desa membuat surat untuk mengakomodir perusahan beroperasi di Desa Loleo Lame?, kemudian jawab pak sekertaris bahwa kami tidak pernah mengeluarkan surat perijinan untuk perusahan yang beroperasi di desa ini.

Kejadian tersebut mengagetkan warga setempat, lalu pemerintah desa serta seorang warga pergi mencari ke dua anggota perusahan,  mereka menemukan di sebelah desa dari dDesa Loleo Lame, kedua pihak perusahan bertempat tinggal di sebelah desa tersebut, sesampainya mereka disana ada banyak hal yang di tanyakan dan lebih utamanya mereka menanyakan apakah benar kami dari pemerintah desa loleo lame membuat surat perijinan untuk kalian mengukur tanah di desa kami ?.

Ke dua anggota perusahan tersebut menjelaskan,  kami  membuat surat ilegal namun atas nama pemerintah Desa Loleo Lame, pihak perusahan pun meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.

Esoknya ke dua anggota perusahan bergegas ke Desa Loleo Lame untuk meminta maaf kembali, namun dengan kawalan aparat negara satu personil dari PORLI dan satunya lagi dari TNI, dengan sedemikian pengawalan yang di pakai agar warga desa loleo lame tidak melakukan tindakan represif terhadap mereka.

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!