BuletinMalut.com.TERNATE- Terdakwa Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dihadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa Robert Nitiyudo Wachjo menyelamatkan nyawa Masyarakat disaat wabah Covid-19.
Dimana penyampaian tersebut dikatakan dalam sidang pemeriksaan saksi dugaan kasus suap AGK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Terdakwa AGK, dihadapan hakim dan seluruh hadirin sidang, mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Presiden Direktur PT NHM, H. Robert Nitiyudo Wachjo yang telah menjadi sosok pahlawan bagi masyarakat Malut, terutama saat penanganan kasus Covid-19.
“Saya patut berterima kasih kepada Haji Robert, karena beliau begitu besar memberikan perhatian bagi masyarakat Malut. Perannya sangat penting saat membantu pemerintah saat penanganan Covid-19. Haji Robert juga banyak membangun Masjid dan Gereja di lingkar tambang,” ujar AGK, Rabu (3/7/2024).
Diketahui sejak PT NHM dipimpin oleh H. Robert Nitiyudo Wachjo telah begitu banyak memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang Halmahera Utara (Halut) hingga melebar ke seluruh Provinsi Malut.
Terutama pada saat wabah pandemi Covid 19, bahwa H Robert bersama PT HHM telah menyalurkan berbagai bantuan kesehatan dengan nilai sebanyak Rp 300 miliar.
Bahkan juga, H. Robert selain membantu dan serius dalam penanganan Covid-19 dikala itu, dirinya dikenal begitu aktif untuk menjalankan berbagai program sosial lainnya yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat Maluku Utara. Menambang dengan hati yang selalu digaungkan oleh H. Robert bersama PT NHM dalam setiap aktivitas operasional dan sosialnya.*(Ril/red).