banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Panitia Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polda Malut Diduga Gugurkan Casis Bintara Secara Sepihak

1455
×

Panitia Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polda Malut Diduga Gugurkan Casis Bintara Secara Sepihak

Share this article
Oplus_131072

BuletinMalut.com.TERNATE- Penasehat Hukum (PH), Ramadhan H. Hairudin, M. Bahtiar Husni dan rekan-rekan menilai penerimaan Bintara Polri 2024 posisi kompetensi kehumasan/IT di Polda Maluku Utara (Malut) menyisakan masalah.

Ramadhan H. Hairuddin yang merupakan salah satu casis dengan nomor tes 063537 /P/0005 atas pengkuannya diumumkan oleh panitia seleksi daerah Polda Malut secara sepihak.

Selanjutnya, kliennya telah melewati sejumlah proses seleksi, mulai dari tahap pemberkasan awal yang diikuti oleh 35 orang casis.

Bahkan juga, Ramadhan lulus pemberkasan lalu melalui proses seleksi selanjutnya yaitu tes kesehatan pertama, psikologi kemudian masuk pada tes akademik, juga dinyatakan lulus.

Dengan demikian, casis yang tersisa 21 orang dan Ramadhan masuk pada tahap perengkingan, bahkan yang bersangkutan berada pada peringkat pertama dengan memperoleh nilai sangat memuaskan. Selanjutnya masuk tes kesehatan ke 2.

“Untuk peningkatan tes kesehatan ke 2, hanya 10 orang yang lolos yakni 4 laki-laki dan 6 perempuan, kemudian masuk pada tes jasmani atau antropometri hingga fisik kedua dan pemberkasan akhir hingga supervisi dan tim pusat hasilnya Ramadhan juga dinyatakan lulus,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024) malam.

Namun, kata Bahtiar, sangat mengejutkan bahwa nama teratas Ramadhan pada tahapan pantukhir yang diumumkan pukul 09.00 WIT, 6 Juli 2024, yang diumumkan oleh panitia seleksi, 2 jam sebelum pengumuman.

“Sekitar pukul 07.00 WIT dia dipanggil oleh panitia dan diberitahukan bahwa Ramadhan H. Hairudin ini dinyatakan tidak lulus, sementara hasil pantukhir diumumkan pukul 09.00 WIT,” jelas Bahtiar.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting bahwa pemberitahuan tidak lulus dari panitia untuk Ramadhan tanggal 3 Juli 2024, ternyata sudah ada sejak 2 hari menjelang akhir pengumuman.

Bahtiar menyebutkan, dimana dalam isi pemberitahuan itu menyatakan Ramadhan H. Hairudin tidak lulus untuk tahapan antropometri melalui penilaian pusat. Padahal dari panitia daerah sebelumnya sudah dinyatakan lulus tidak bermasalah.

“Anehnya, Ramadhan dinyatakan tidak lulus pada tahap yang sudah dilaluinya yaitu antropometri, hal ini sangat tidak wajar, sehingga kami berharap kepada Kapolda Malut dan Kapolri dapat melihat hal tersebut. Karena ini terkait dengan nasib seseorang yang ingin menjadi abdi negara sebagai anggota polisi,” tegasnya.

Bahtiar berharap, bahwa kerja-kerja panitia seleksi tersebut harus ditinjau kembali agar dapat melihat kembali Ramadhan dengan nilai yang luar biasa pada tahapan seleksi sebelumnya.

“Pada tahapan sebelumnya, Ramadhan dinyatakan lulus memperoleh nilai luar biasa pada tahapan seleksi lalu, dan mengapa dijatuhkan dengan cara-cara yang menurut kami sangat tidak profesional,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!