BuletinMalut.com.TERNATE- Pembahasan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Pemerintah Kota atau Pemkot Ternate masuk tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, untuk RAPBD 2026 sekarang telah masuk dalam tahapan KUA PPAS dan itu bakal tetap diseriusi agar tidak ada kendala.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilewati sesuai dengan prosedurnya seperti yakni tahap I KUA PPAS, setelah itu masuk pada RAPBD dan kemudian disahkan jadi APBD 2026,” ujarnya. Senin (11/8/2025).
Lanjutnya, untuk pagu APBD 2026 bahwa ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan dasar telah di dorong agar mendapatkan prioritas. Siklus penyusunan APBD harus dilewati prosesnya.
Dia sebutkan, siklus tahapan penetaapan APBD 2026 bahwa itu dimulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA PPAS, RAPBD dan menjadi APBD 2026.
Bagi dia, jika ada pagu anggaran yang telah diusulkan masih besar bahwa hal itu masih wajar bahkan ini bakal disesuaikan pada fase pembahasan tahap I akhir dan setelah melihat dari transfer dana pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga akan dilakukan penyesuaian.
“Kalau dalam proses KUA PPAS pagu telah terpasang dengan standar maka itu yang dihindari yaitu jika transfer dana pusat ini dia naik maka sejumlah program yang akan diinput tak ada dokumen induk diatasnya,” jelasnya.
Kemudian, yang diantisipasi jangan sampai pada saat proses penyusunan KUA PPAS dan RAPBD di tengah perjalanan ada yang akan dimasukan lantaran terjadi tambahan anggaran serta itu tidak ada di dokumen diatasnya maka ini bakal menjadi kendala.
“Yang jelasnya hal itu juga akan disesuaikan dengan dana transfer pusat dan kemudian rasionalisasi pendapatan daerah. Sekarang ini masih masuk pada siklus menuju APBD 2026,” pungkasnya *(Ril/red).













