banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut Diduga Miliki Narkotika

×

Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut Diduga Miliki Narkotika

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) amankan seorang pemuda inisial MFBM (19 tahun) lantaran diduga memiliki paket narkotika jenis sabu dan ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Bobby P. Marpaung, mengatakan, seorang pemuda ini diamankan ditangkap di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.

Penangkapan bermula, lanjut dia, bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan. Yang bersangkutan itu diduga memiliki paket sabu dan ganja.

Tak menunggu lama, dari Subdit IV Unit IV Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dipimpin IPTU, Hamdan, langsung turun di lapangan melakukan penyelidikan.

Ketika melakukan pemantauan di lokasi, petugas melihat seorang pemuda melintas mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang dinilai mencurigakan di kawasan Kayu Merah.

“Bahwa tim melihat seorang pemuda yang mencurigakan dan kemudian menghentikan lalu diamankan. Selain itu, terduga pelaku juga telah diperiksa,” ujarnya. (14/5/2026).

Berdasarkan hasil penggeledahan, anggota polisi temukan 1 sachet kecil diduga berisi sabu dengan cara dibungkus menggunakan tisu yang diselipkan di saku celana terduga pelaku.Petugas juga menemukan 15 sachet kecil diduga ganja di dalam ransel bersangkutan.

Kemudian, pengembangan juga dilakukan di rumah terlapor. Dalam penggeledahan yang berlanjut itu bahwa polisi kembali temukan 1 sachet kecil di kamar diduga kuat adalah ganja disimpan di lemari.

“Total yang ditemukan polisi dan kemudian disita sebanyak 16 sachet kecil yang diduga ganja dan 1 sachet kecil sabu, 1 bungkus kertas rokok, 1 paket alat hisap sabu, serta 1 unit telepon genggam merek iPhone,” kisahnya.

Ia membeberkan, sesuai hasil pemeriksaan awal bahwa yang bersangkutan yaitu MFBM mengakui narkotika tersebut rencananya bakal diedarkan. Sedangkan yang sisanya untuk dikomsumsi pribadi.

“Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti sekarang diamankan di Polda Maluku Utara agar jalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!