banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

DPMD Halmahera Utara Kantongi Data 42 Kades Bakal Diusulkan Perpanjang Masa Jabatan

×

DPMD Halmahera Utara Kantongi Data 42 Kades Bakal Diusulkan Perpanjang Masa Jabatan

Share this article

BuletinMalut.com.HALUT- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Halmahera Utara mengantongi data sebanyak 42 Kepala Desa (Kades) bakal di perpanjang masa jabatannya.

Kepala DPMD Halmahera Utara, Naftali Gita, mengatakan, para Kades yang masuk daftar adalah mereka yang masa jabatannya telah berakhir pada November 2024 kemarin.

Lanjutnya, kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia juga menyebutkan, pada awalnya terdapat 54 Kades masuk daftar perpanjangan.

Namun, kata Naftali, seiring berjalannya waktu hal itu berkurang menjadi sebanyak 42 orang bahkan yang mendapatkan masa perpanjangan jabatan bukan hanya mereka yang pernah bermasalah berat atau ringan.

“Saat ini kami sedang menyiapkan berkas berupa administrasi kalau itu telah rampung maka akan segera diusulkan di Kemendagri supaya prosesnya cepat,” ujarnya. Senin (11/8/2025).

Menurut dia, pengurangan atas pengusulan tersebut ada beberapa alasan seperti yakni 3 Kades mengundurkan diri, 2 orang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 4 meninggal dunia, 1 tersandung proses hukum dan 1 lainnya telah diberhentikan secara tetap.

Olehnya itu, untuk perpanjangan periode ini yaitu 2025-2027 sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades yang sementara masih digodok.

“Perpanjangan ini karena masih menunggu Juknis SE Kemendagri, sehingga langkah perpanjangan masa jabatan tersebut sesuai Peraturan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.*(Wir/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!