banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Pemkab Halmahera Utara Tunggu Persetujuan Kemendagri dan BKN Rotasi Jabatan di OPD

×

Pemkab Halmahera Utara Tunggu Persetujuan Kemendagri dan BKN Rotasi Jabatan di OPD

Share this article

BuletinMalut.com.HALUT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara atau Halut menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Utara, Efraim Oni Hendrik mengatakan, sementara ini banyak kekosongan jabatan di Pemkab bahwa hal itu bakal diisi.

“Seperti Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Utara, Ellen Ch Pattinama sekarang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang atau Kabid untuk sementara waktu,” ujarnya. Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, selain jabatan di Disnakertrans yang kosong namun ada juga di OPD lainnya di lingkup Pemkab Halmahera Utara. Seperti yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan BKD.

Lanjutnya, kekosongan jabatan di beberapa OPD tersebut disebabkan lantaran ada pegawai yang pindah tugas dan kemudian pensiun. Jabatan-jabatan itu harus segera didefinitifkan.

Untuk itu, supaya jabatan tersebut terisi maka sekarang ini pihaknya sementara pemda hanya tunggu rekomendasi dari kemendagri dan persetujuan teknis dari BKN.

Ia menuturkan, kalau rekomendasi telah dia kantongi dari Kemendagri maka itu bakal di tindak lanjut dan minta persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia menegaskan, kalau persetujuan itu telah dikantongi maka akan segera dilaksanakan supaya kekosongan jabatan ini terisi kembali demi kepentingan pelayanan publik .*(Wir/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!