BuletinMalut.com.TERNATE- Rio Pawane yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum(Ketum)Badan Pengurus Daerah atau BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut) periode 2025-2028 diduga tidak sah dan berada di ujung tanduk.
Hal tersebut dilontarkan oleh Koodinator Tim Firdaus Amir, Muhammad Adha, bahwa dirinya mengatakan, ada tiga pengurus yang dinilai ilegal dan juga bukan kader seperti yakni Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Morotai, Sutikno Ali.
Kemudian, lanjut dia, Ketua BPC HIPMI Halmahera Tengah, Maya Sondak dan Ketua BPC HIPMI Halmahera Halut, Rezky Fernando Iwisara. Mereka bertiga ini tidak pernah menjadi pengurus sebelumnya.
Menurutnya, ketiga Ketua BPC HIPMI itu diduga ilegal lantaran tidak penuhi syarat pencalonan sebelumnya. Sehingga suara dari Rio Pawane dinilai tidak sah.
Da tegaskan, ketiganya sengaja diloloskan mencalonkan diri di Musyawarah Cabang (Muscab) BPC masing-masing oleh ketua demisioner OKK BPD HIPMI Maluku Utara, Mochdar Bailussy dengan tujuan perlancar pencalonan Rio Pawane.
“Berdasarkan Peraturan Organisasi HIPMI, Nomor 003 Pasal 16 ayat 6 poin b, syarat jadi calon ketua umum BPC HIPMI adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan,” ujarnya. Kamis (4/12/2025).
Dikatakan, ketiga nama tersebut yang saat ini menjabat sebagai Ketua BPC ini belum pernah belum pernah menjadi pengurus di HIPMI manapun pada periode sebelum ini.
Adha beberkan, sebelum ketiga orang ini menjabat yang diduga ilegal sudah Ketua dan pengurus BPC HIPMI aktif. Namun dari OKK BPD HIPMI Maluku Utara mengganti ketua dan pengurus itu tanpa konfirmasi. Bahkan Muscab yang berlangsung tidak diketahui Ketua BPC sementara menjabat.
Olehnya itu, pada Musyawarah Daerah atau Musda HIPMI 2025 ini bahwa lima BPC pendukung Firdaus Amir telah melayangkan nota protes ke OKK BPP HIPMI dan sudah dilakukan rapat klarifikasi 11 September 2025 lalu. Dalam rapat itu OKK BPP HIPMI berjanji akan tuntaskan masalah ini.
Namun sangat disayangkan, sampai Musda BPD HIPMI Maluku Utara terjadi kericuhan bahwa Ketua OKK yang hadir mewakili Ketua Umum BPP dinilai tak menggubris protes lima BPC.*(Ril/red).













