banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Walhi Malut Dukung Masyarakat Sagea Boikot PT MAI Diduga Tak Kantongi Dokumen Lengkap

×

Walhi Malut Dukung Masyarakat Sagea Boikot PT MAI Diduga Tak Kantongi Dokumen Lengkap

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Maluku Utara (Malut) masyarakat boikot PT Mining Abadi Indonesia (MAI) lantaran diduga tak mengantongi dokumen lengkap melakukan aktifitas penambangan nikel.

Manajer Advokasi dan Kampanye WALHi Maluku Utara, Mubalik Tomagola, bahwa PT MAI melakukan penambangan di kawasan Site PT Zong Hae Rare Metal Mining.

Bahwa massa aksi menilai perusahaan itu, sejak 5 bulan telah beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Lanjutnya, PT MAI dinilai sudah merusak ekosistem pesisir laut dengan melakukan aktifitas penimbunan atau reklamasi di kawasan Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara.

Selain persoalan administratif perizinan, Koalisi Save Sagea juga telah memberikan pandangan politis bahwa aktivitas pertambangan hanya akan mewariskan kerusakan ekologi bagi generasi yang akan datang.

Menurut massa aksi, penolakan terhadap PT MAI bukan hanya sekedar perkara ganti rugi lahan namun terkait dengan ruang hidup dan ekosistem di desa tersebut yang dikhawatirkan berdampak negatif.

Dikatakan, masifnya penggelontoran izin untuk industri ekstraktif di Teluk Weda, Halmahera Tengah, tak hanya mengabaikan ruang hidup masyarakat. Tetapi juga ruang sejarah mereka.

“Kemudian lagi ditambah dengan lemahnya pengawasan dalam hal penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara ,” ujarnya. Rabu (4/2/2026) berdasarkan rilis yang diterima media ini di grup WhatsApp.

Sehingga itu, kebijakan struktural yang tidak tegas penindakannya terhadap korporasi yang merusak dan kerap mengabaikan daya dukung lingkungan.

Ini berimplikasi tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga bencana ekologis yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat lokal. Salah satu contoh adalah longsor yang terjadi di Halmahera Timur kemarin.

Ia menyebutkan, bahwa Desa Sagea sendiri memiliki 2 ratus ekologi sebagai sejarah bagi warganya seperti yaitu Kawasan Karts Bokimaruru dan Telaga Yonelo.

Olehnya itu, hal tersebut yang menjadikan alasan masyarakat Sagea masih berupaya menjaga kampungnya dan kemudian saat ini masih percaya bahwa desanya adalah benteng terakhir di Teluk Weda yang harus dilindungi.

Pihaknya menuntut, agar Pemerintah Pusat dan Daerah supaya merespons aksi boikot yang dilakukan oleh Koalisi Save Sagea. Dan menindak tegas PT MAI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ancaman krisis ekologi Desa Sagea di masa akan datang.

“Pemerintah Pusat dan Daerah agar harus melakukan pengawasan serta audit secara berkala terhadap setiap perizinan IUP di Maluku Utara. Kami dukung solidaritas Koalisi Save Sagea yang sedang berjuang melawan PT MAI,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!