BuletinMalut.com.TERNATE- Aswar Salim, resmi Pimpin Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2026 – 2031. Pelantikan sekaligus rapat kerja pengurus baru berlangsung di Royal Resto, Ternate, Senin (10/8/2026).
Momentum tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru yang membawa semangat memperkuat organisasi dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Malut.
Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, secara resmi melantik para pengurus FSP KEP SPSI Malut periode 2026-2031. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi serta memperjuangkan kepentingan pekerja.
Kepengurusan FSP KEP SPSI Malut mengusung tema “Memperkuat solidaritas organisasi kemitraan industri menuju pekerja Maluku Utara yang adil, sejahtera, produktif dan berkelas dunia.”
Tema tersebut menjadi pijakan organisasi untuk membangun hubungan industrial yang lebih kuat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan menghadiri kegiatan tersebut. Wakil Gubernur Malut, Ketua Umum SPSI, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Ternate, serta pimpinan Jamsostek Malut turut hadir.
Perwakilan Pemerintah Kota Ternate juga menghadiri acara melalui Asisten III. Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara, Perwakilan PT IWIP, serta Kepala APINDO Malut hadir dalam agenda tersebut.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
Aswar Targetkan Hadir Organisasi di 10 Kabupaten/Kota
Usai resmi menjabat, Aswar langsung menetapkan penguatan organisasi sebagai salah satu prioritas utama. Ia mendorong pembentukan pimpinan cabang FSP KEP SPSI di 10 kabupaten/kota se-Malut. Menurut Aswar, organisasi pekerja harus hadir lebih dekat dengan anggotanya dan mampu menanggapi setiap persoalan ketenagakerjaan di daerah.
“Kami fokus konsolidasi di seluruh kabupaten/kota agar setiap masalah di perusahaan bisa kita selesaikan secara profesional melalui konsultasi,” ujar Aswar.
Ia menilai penguatan organisasi dapat membuka ruang penyelesaian persoalan melalui komunikasi, mediasi, dan negosiasi. Langkah tersebut juga dapat mencegah munculnya konflik hubungan industrial yang lebih besar.
Desak Pembentukan Dewan Pengupahan
Selain memperkuat struktur organisasi, Aswar meminta pemerintah daerah segera membentuk Dewan Pengupahan di seluruh kabupaten/kota.
Saat ini, kata dia, baru Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah yang memiliki Dewan Pengupahan.
Aswar menilai pemerintah perlu mempertimbangkan perbedaan kebutuhan hidup pekerja di setiap daerah. Oleh karena itu, ia mendorong setiap kabupaten/kota memiliki mekanisme pengupahan yang mampu menyesuaikan kondisi ekonomi lokal.
“Setiap daerah mempunyai standar kebutuhan hidup yang berbeda-beda, oleh karena itu penetapan UMK menjadi penting agar upah pekerja benar-benar sesuai dengan kondisi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan upah yang tepat dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat bagi perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Aswar juga menyampaikan kegelisahan pekerja terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mempengaruhi keberlangsungan pekerjaan ribuan karyawan di Maluku Utara, khususnya pekerja PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Aswar memperkirakan kebijakan itu dapat berdampak terhadap sekitar 8.000 hingga 10.000 karyawan. Ia juga mengingatkan bahwa dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi dapat berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar.
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar dapat menekan berbagai sektor ekonomi yang selama ini bergantung pada aktivitas pekerja, termasuk usaha kos-kosan, warung, transportasi, dan UMKM.
“Kami berharap pemerintah segera meninjau atau meninjau kembali kebijakan RKAB ini demi menjaga kesejahteraan pengusaha dan pekerja secara berkelanjutan,” tegas Aswar.
Aswar menegaskan kepengurusan baru FSP KEP SPSI Malut akan memperkuat konsolidasi organisasi dan membuka komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia ingin serikat pekerja tidak hanya hadir ketika terjadi permasalahan, tetapi juga ikut membangun hubungan industrial yang produktif sejak awal.
Melalui penguatan organisasi, pembentukan Dewan Pengupahan, serta komunikasi dengan pemerintah dan pengusaha, FSP KEP SPSI Malut bertujuan terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera.
Acara pelantikan dan rapat kerja kemudian ditutup dengan pemberian penghargaan kepada panitia serta media massa yang mendukung kegiatan tersebut.
Kepengurusan baru FSP KEP SPSI Malut pun menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan para tokoh serikat pekerja sekaligus membawa organisasi menjadi lebih kuat dalam mengawal kepentingan buruh di Malut. *(Ril/merah).








