BuletinMalut.com.TIDORE- Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara atau (Malut) desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan (Tikep) agar periksa turut terseret dugaan kasus korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto.
Diketahui, anggaran proyek pembangunan TPI Goto di Kota Tidore Kepulauan dengan nilai Rp 2,9 miliar dan kemudian terkait itu dari Kejari telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian negara.
Ketua FPK Maluku Utara, Julkifli, penyidik tidak perlu ragu periksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Provinsi Maluku Utara berinisial IR.
Dirinya menduga, bahwa oknum anggota DPRD tersebut ikut menerima aliran dana pembangunan TPI Goto bernilai ratusan juta dari pihak rekanan, namun anehnya sampai saat ini belum juga tersentuh proses hukum
“Semua orang punya kesamaan hak di mata hukum. Selain IR, nama lain yang ikut terseret adalah mantan Kepala DKP Maluku Utara berinisial AA serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RA,” ungkapnya, Selasa (18/8/2026).
Sementara, salah satu penasihat hukum kasus TPI Goto berinisial M, Agus Salim Tampilang menjelaskan, kliennya siap membongkar secara terang benderang seluruh alur aliran dana dan aktor utama di balik kasus ini.
“Klien kami bakal ungkap supaya kasus itu terbuka secara terang di publik aktor aktor yang diduga telah terima aliran dana dan kemudian ini harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya.
Dikatakan, kliennya berani mengungkapkan kasus tersebut lantaran mengantongi bukti percakapan maupun aliran uang kepada pihak-pihak yang menerima, dan semuanya akan pihaknya buktikan.
Perlu diketahui, sebelum itu, Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengungkapkan bahwa LHP BPK tersebut menjadi pijakan utama penyidik dalam menentukan para tersangka.
“Kami sudah terima hasil audit kerugian negara dari BPK RI. Hasil dari LHP ini akan segera ditindaklanjuti melalui ekspos perkara untuk tentukan calon tersangka,” katanya dikutip radarmalut.
Sabar menambahkan, ekspos perkara dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Berdasarkan penyidikan sementara, terdapat sekitar empat hingga lima orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami ekspos. Kurang lebih empat sampai lima orang,” pungkasnya.*(Ril/red).








