banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

DPRD Ternate Bakal Fasilitasi Disabilitas Perbaiki Data Desil

×

DPRD Ternate Bakal Fasilitasi Disabilitas Perbaiki Data Desil

Share this article
Foto: DPRD Kota Ternate dan Disabilitas Saat Gelar RDP.

BuletinMalut.com.TERNATE- Kedatangan komunitas berdiskusi diterima baik oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Senin (28/9/2026).

Beberapa organisasi tersebut seperti yakni Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maluku Utara (Malut), Persatuan Penyundang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Ternate, dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Ternate.

Kedatangan para rombongan diterima oleh Komisi II dan III DPRD Kota Ternate yaitu Najib, Naila Ibrahim, Nurlaela Syarif, serta Tasman Balak. Audiens ini berlangsung di ruangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara, Susan Men, menjelaskan, dimana saat ini anggota DPRD Ternate sementara sibuk dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2026 namun masih meluangkan waktu menerima kedatangannya.

Selanjutnya, kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan selama ini belum terakomodir dari akses bantuan sosial, pendidikan, kesempatan kerja, serta perbaikan data, hingga fasilitas publik yang ramah.

Susan mengatakan, salah satu persoalan paling mendasar adalah sistem pendataan sosial berbasis desil. Banyak penyandang disabilitas Ditempatkan pada kelompok desil 6-10 sehingga menutup akses mendapat bantuan.

Pada kategori desil 6 sampai 10, adalah kelompok masyarakat yang masuk dalam klasifikasi menengah ke atas berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat pada kategori tersebut, dinilai sudah mandiri dan mapan secara finansial, sehingga tidak menjadi prioritas atau otomatis tereliminasi dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah.

Penilaian ini tidak hanya dilihat dari gaji bulanan, tetapi dihitung secara kumulatif oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan kondisi perumahan, kepemilikan aset (kendaraan, tanah), daya listrik, hingga akses teknologi. Kata Susan
kebanyakan penyandang disabilitas saat ini masih tinggal bersama keluarga.

“Kami kebanyakan tinggal bersama orang tua. Saat didata, petugas melihat kondisi rumah orang tua yang dinilai layak, sehingga masuk ke desil 6 sampai 10,” ungkapnya.

Padahal, kebutuhan disabilitas berbeda-beda, dan kedepannya ia juga berpotensi untuk mandiri. Akibatnya, banyak kesulitan menerima bantuan sosial maupun alat bantu penunjang, seperti kursi roda dan tongkat.

Selain persoalan data, dia juga menyoroti belum ramahnya fasilitas publik di Kota Ternate bagi penyandang disabilitas, baik pengguna kursi roda, tunanetra, maupun tunarungu.

“Kami meminta pemerintah membuka akses pelatihan kerja, permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas, pendukung teknologi, serta jaminan akses pendidikan dan beasiswa,” jelasnya.

“Alhamdulillah, rapat bersama anggota dewan tadi, mereka telepon langsung dinas sosial dan dinas tenaga kerja. Jadi, langsung kami dapat jawaban sesuai harapan kami,” ujar Susan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Hi. Talib, mengatakan daerah ini merupakan inklusif sehingga dukungan pemerintah, terutama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate terhadap fasilitas bagi masyarakat termasuk, komunitas disabilitas menjadi perhatian.

Politisi PKB mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan komunitas penyandang disabilitas, salah satunya adalah memberikan hak sosial ekonomi.

“Hal tersebut berkaitan dengan keinginan yang menjadi kunci utama, akses ke kehidupan yang layak. Jadi setelah mendengar keluhan mereka tadi, penting dilakukan perbaikan data. Kami juga sudah menerima data dari komunitas penyandang disabilitas,” kata dia.

Kemudian, hal itu akan difasilitasi untuk dimasukkan ke dinas terkait untuk perbaikan itu karena ingin menjadi permasalahan bagi mereka. Selain data yang diinginkan bahwa komunitas tersebut menyoroti akses lapangan pekerjaan.

“Ada permintaan dari Pertuni, soal akses pekerjaan. Mereka juga mengikuti pelatihan-pelatihan tenaga kerja. Yaitu salah satunya pelatihan dibidang komputer,” ucap Najib.

Ini sangat membantu mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik karena masalah itu sudah disampaikan Pertuni ke Dinas Tenaga Kerja dan kemudian dilakukan penilaian oleh wasana bahagia Kemensos yang ada di Kalumata.

“Kami sangat menghormati dan bangga dengan kehadiran mereka. DPRD merupakan kantor seluruh masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan tetap akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi III telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas, dan ini telah disampaikan di
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas tahun 2027.

Seraya mengakui data terkait, Komisi III akan segera berkoordinasi serta memfasilitasi mereka dengan Dinas Sosial dan instansi terkait, terutama untuk memperbaiki pengelompokan desil yang menjadi kunci akses bantuan.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Tasman Balak, menegaskan negara wajib hadir menjamin memberikan hak dasar warga difabel.

“Pemerintah harus memastikan asesmen dan pelatihan keterampilan yang memadai agar mereka dapat bekerja dan hidup layak,” tandasnya.

Diketahui, komunitas penyandang disabilitas yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah dewan pertimbangan HWDI Provinsi Malut Susan Men, Ketua HWDI Malut Nurnagsih Yusuf, Ketua PPDI Kota Ternate Junianto Pilos, anggota PPDI Sumiyati Umar, sekretaris Pertuni M. Saiful Rahman dan Dewasdas Pertuni M. Arifandi Kamarulah.*(Ril/red).

banner 336x280 banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!