BuletinMalut.com.TERNATE- Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) geruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Gelombang demonstrasi ini memicu kekecewaan masyarakat.
Koordinator Lapangan atau Korlap DPRM, Abdul Rahman Daud, mengatakan, polemik reses warga dipicu oleh perpindahan sepihak lokasi penyerapan aspirasi. Dirinya meminta pertanggungjawaban berdasarkan hasil reses yang dilaksanakan di Kota Ternate.
“Seharusnya itu dilaksanakan di Kecamatan Pulau Moti namun kenyataanya reses sidang I Tahun 2026 dilakukan di Ternate. Ini menjadi pertanyaan kami,” ujarnya. Rabu (30/9/2026).
Oleh karena itu, berkeinginan supaya 6 orang anggota DPRD tersebut menemui massa aksi. Dirinya sangat menyesalkan ulah Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate karena menggelar reses dirumahnya.
Meski begitu, dia juga mendesak Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman agar menyalakan Lurah Tafaga, Ade Samsudin karena berani menghadiri reses itu. Sanksi tegas harus diberikan terhadap lurah.
Selain itu, masing-masing yang ikut terlibat supaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pulau Moti jika permintaan ini tidak ditindaklanjuti maka akan terus menyoroti masalah tersebut.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, saat menerima massa akasi menjelaskan, dia tetap melakukan pengawasan kepada anggota legislatif dalam menjalankan tugas mereka.
“Dengan meningkatnya ini maka BK tak akan tinggal diam atas tuntutan masyarakat Moti .Sehingga 6 anggota yang ikut terlibat reses rumahnya Amin Subuh bakal dimintai keterangan,” tegasnya.
Dikatakan, jika memang ditemukan unsur pelanggaran maka itu akan diberikan sanksi. Menurutnya, sanksi tersebut berupa yakni teguran tertulis, lisan bahkan sampai ke tahap penghentian.
Ia menambahkan, dia mengajak masyarakat agar ikut bersama-sama mengawasi kerja-kerja DPRD Kota Ternate. Setiap anggota yang melanggar kode etik akan diberikan sanksi berdasarkan kode etik tata cara. *(Ril/merah).








