banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Kekayaan Gubernur Malut

130
×

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Kekayaan Gubernur Malut

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Gerakan Pemuda Marhaen atau GPM Maluku Utara (Malut) soroti berbagai proyek yang diduga di kuasai oleh keluarga dan kroni gubernur.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GPM Maluku Utara, Sartono Halek, mengatakan, bahwa ada dugaan penguasaan proyek dari pihak-pihak tertentu tak bisa dilepaskan di data kekayaan yang dilaporkan secara resmi.

Dirinya mempertanyakan, dugaan monopoli proyek oleh lingkaran keluarga dan kroni Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Dan kemudian proyek tersebut diduga sangat berhubungan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terbaru milik gubernur.

“LHKPN gubernur yang terbaru patut untuk dipertanyakan dan dikaitkan dengan proyek lantaran kekayaan dari gubernur baru-baru ini naik begitu drastis,” ujarnay. Kamis (16/4/2026).

Dimana sebelumnya itu, menurut Sartono, kekayaan Sherly Tjoanda berdasarkan LHKPN per Februari 2025 tercatat berada di angka kurang lebih Rp 972 miliar.

Angka ini, mengalami kenaikan signifikan serta itu telah menjadikan Sherly Tjoanda salah satu pejabat daerah atau gubernur terkaya di Indonesia. Sehingga itu, di dalam kekayaan tersebut, apakah ada bagian dari uang rakyat.

“Adapun daftar proyek raksasa yang disorot seperti yakni rehabilitasi rumah dinas gubernur di Sofifi Rp, 8, 9 miliar, irigasi Aha dan goal kurang lebih Rp 19 miliar, Irigasi Wayamil serta bendungan Rp 7,2 miliar. Dan kemudian jalan dan jembatan Kedi-Galea-Tolabit-Togoreba Tua sebesar Rp 72 miliar, totalnya kurang lebih Rp 99 miliar,” jelasnya.

Ia menyebutkan, di dalam monopoli proyek tersebut diduga menyeret nama-nama yaitu Jhony Laos, Toni Laos, Fendi, dan Sandi sebagai pihak yang diuntungkan lantaran orang-orang ini miliki kekerabatan dengan keluarga besar gubernur.

Dikatakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar tak berani melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proyek yang diduga monopoli keluarga gubernur.

Meski begitu, hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa kekuasaan digunakan semata-mata untuk melindungi kepentingan pribadi serta golongan.

Selain itu, dia juga menyoroti konflik yang terjadi untuk kepentingan di posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) diduga diisi orang kepercayaan. In berakibat mekanisme tender hanya formalitas.

“Nyatanya, anggaran pembangunan justru diduga mengalir deras di kantong segelintir orang. Visi itu dinilai hanya sebagai topeng, yang bangkit hanya kekayaan mereka,” kata Sartono.

Untuk itu, pihaknya juga mendesak kepada Badan Pemeriksan Korupsi (KPK) supaya usut secara tuntas dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun langsung lakukan audit investigatif mendalam. Tak hanya soal proyek namun sampai ke perkembangan kekayaan pejabat.

“Kami desak KPK segera usut tuntas jangan biarkan Maluku Utara jadi ladang bisnis pribadi dari pejabat. Bisnis dan kekuasaan harus dipisahkan. Kalau itu tak dihentikan maka rakyat akan sengsara,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!