banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Keluarga Korban Akan Tutup Jalan Jika Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar Tak Diadili

189
×

Keluarga Korban Akan Tutup Jalan Jika Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar Tak Diadili

Share this article

BuletinMalut.HALUT- Keluarga perempuan mendesak Polres Halmahera Utara (Halut) dan Polda Maluku Utara (Malut) agar segera mengadili oknum anggota polisi berinisial Bripka JC diduga hamili pacar diluar nikah.

Ini dikatakan Salah satu keluarga korban, Fandi Rizki, bahwa kasus yang menimpa adik perempuannya tersebut berinisial A agar segera dituntaskan jangan ada tebang pilih.

“Polres Halmahera Utara dan Polda Maluku Utara agar segera menyelesaikan kasus ini supaya adiknya mendapatkan keadilan, ujar Fandi yang juga merupakan Ketua Aliansi Pemuda Bobaneigo. Jumat (27/3/2026).

Dia menyebutkan, tindakan oknum anggota polisi tersebut dinilai sangat merugikan korban dan kemudian juga telah mencoreng nama institusi kepolisian di Maluku Utara, khususnya Polres Halmahera Utara.

Ia menegaskan, korban berinisial A yang merupakan adiknya itu, bahwa sementara diduga mengandung kurang lebih 8 bulan. Hal ini diketahui, setelah korban melakukan pemeriksaan salah satu klinik kesehatan di Kota Ternate.

“Perbuatan dari oknum polisi ini sudah jelas mencoreng nama baik institusi Polri, Dan ini bukan sekedar persoalan pribadi, melainkan terkait moral serta etika profesi selaku Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya berdasarkan rilis yang diterima media ini.

Menurutnya, kalau dugaan tersebut benar maka perbuatan itu berpotensi melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sebagaimana hal tersebut sudah jelas dalam aturan yang telah ditetapkan.

“Sebagaimana diatur hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Mewajibkan setiap anggota menjaga kehormatan martabat, serta perilaku yang mencerminkan integritas sebagai aparat negara,” jelasnya.

Olehnya itu, dirinya juga melayangkan kritik kalau ada upaya atau pembiaran sehingga lambatnya penanganan kasus tersebut oleh aparat di internal kepolisian.

Semestinya, kata Fandi, institusi Polri tidak bisa menutup mata terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi di Halmahera Utara tersebut. Sangat disayangkan jika hal ini tak segera diungkap oleh aparat.

“Kalau kasus tersebut dibiarkan tanpa ada kejelasan maka publik patut pertanyakan komitmen Polri dalam menegakan disiplin penegak hukum dan etika di tubuh institusi kepolisian,” kesalnya.

Dia juga kembali mengatakan, sebagai dari bentuk keseriusannya bahwa pihaknya siap gerakan solidaritas pemuda kalau kasus tidak ditangani secara transparan dan adil.

Tak hanya itu, pihaknya bakal melakukan demonstrasi yang melibatkan massa begitu banyak bersama organisasi pergerakan di Maluku Utara turun ke jalan untuk menuntut keadilan.

Bahkan, pihaknya tidak segan melakukan pemboikotan jalur transportasi darat yang menghubungkan seperti Sofifi- Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Utara kalau keadilan bagi korban tak ditegakkan.

Untuk itu, pihaknya sangat berharap kepada Propam Polres Halmahera Utara dan Polda Maluku Utara segera mengambil tindakan tegas serta transparan, sehingga kasus ini tak menjadi krisis kepercayaan publik pada institusi kepolisian di daerah.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!