banner 140x600
banner 140x600
ADVERTORIALBULETIN NEWSNASIONALRAGAM PERISTIWA

Launching Ceria Dinas P3A Malut di Land Mark Ternate Berlangsung Meriah

205
×

Launching Ceria Dinas P3A Malut di Land Mark Ternate Berlangsung Meriah

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Kegiatan Launching Cegah Perkawinan Anak (Ceria) yang di gelar oleh Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) berlangsung meriah.

Kegiatan yang diikuti oleh ribuan peserta dari Jenjang SMP, dan SMA di lima kecamatan di Kota Ternate ini langsung dihadiri oleh, Sekprov Malut Samsuddin A.Kadir, Walikota Ternate M.Tauhid Soleman, Perwakilan organisasi perempuan dan peduli anak se malut, Kadis DP3A Malut Musrifa Alhadar yang juga merupakan peserta PKN II LAN Makassar serta sejumlah pimpinan OPD Malut dan Kota ternate.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir yang dilangsungkan di Land Mark Kota Ternate, Sabtu 1 Oktober 2022.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembacaan deklarasi oleh Forum Pusat Informasi Konseling Remaja Kota Ternate, dalam rangka mendukung kegiatan Launching Ceriah.

Walikota Ternate M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyatakan, saat ini pemerintah Kota Ternate tengah berpikir bagaimana mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Sebab persoalan pernikahan usia dini ini bukan persoalan baru yang diperbincangkan publik, tetapi persoalan klasik.

Oleh sebab itu, harus ada konseling dari berbagai pihak yang nanti berupaya memberikan edukasi terhadap perkawinan.

“Saya lihat ini merupakan kegiatan yang  sangat penting sekali, karena kalau tidak ada upayah seperti ini maka tingkat perceraian akan semakin tinggi,” ujarnya.

Walikota pun meminta kepada DP3A Malut agar kegiatan Ceria ini tidak hanya dilaksanakan di pusat Kota Ternate, namun harus dilaksanakan di Kecamatan terluar seperti Moti dan Pulau Hiri.

” Sebab tidak menutup kemungkinan anak-anak yang berada di Moti dan di Pulau Hiri kurang akses informasi  dan tidak dapat mengetahui terkait pencegahan perkawinan anak usia dini,” katanya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsudin Abdul Kadir mengungkapkan, perkawinan anak dibawah usia dini sangat berisiko, sebab jika tidak siap secara fisik maka akan mendatangkan penyakit, dan jika tidak siap secara mental maka akan berakibat pada perceraian dini.

Oleh sebab itu, sebuah perkawinan harus siap secara fisik maupun mental dalam mempertahankan hubungan perkawinan.

“Jadi batas usia perkawinan itu sudah di atur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, hal ini dimaksudkan agar kedua bela pihak benar-benar siap dan matang dari segi fisik, psikis dan mental,” jelasnya.

Sekprov menyebut bahwa Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu Provinsi yang memiliki tingkat perkawinan anak rata-rata nasional, yaitu 13,09 persen.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas P3A Malut terus melakukan upaya promotif dalam meminimalisasi kasus perkawinan anak usia dini”tutupnya mengakhiri.

Kegiatan Launching Ceria tersebut ditutup dengan pemberian Doorprize dari DP3A Malut yang diserahkan oleh Sekprov, Walikota Ternate, Ketua DWP Malut, Bhayangkari Polres Ternate kepada para siswa-siswi yang terpilih melalui undian langsung..*tim

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!