banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Pria di Ternate Diamankan Polda Malut Diduga Miliki Ganja 

×

Pria di Ternate Diamankan Polda Malut Diduga Miliki Ganja 

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE-Polda Maluku Utara (Malut) amankan seorang pria inisial ZYT (19 tahun) di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Seorang pemuda yang ditangkap tersebut, dilakukan oleh Operasional Unit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara pada 10 Juni 2026. kemarin.

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, mengatakan, dari masyarakat telah melaporkan hal tersebut terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika.

Kemudian, lanjut dia, bahwa tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi kejadian sebelum amankan terduga pelaku bahkan saat penggeledahan itu disaksikan oleh warga setempat.

“Petugas juga telah temukan 32 saset kecil diduga berisi ganja yang di simpan dalam tas ransel milik pelaku. Bahkan pelaku juga akui masih menyimpan barang bukti lainnya dirumahnya,” ujarnya. Kamis (11/6/2026).

Tak hanya itu, petugas kembali melakukan penggeledahan ke rumah terduga pelaku serta kemudian temukan tambahan ganja 231 saset kecil dan 1 alat isap sabu. Ganja itu disimpan di plafon kamar mandi.

Dia membeberkan, untuk barang bukti yang ditemukan petugas secara total 263 saset ganja dengan berat kurang lebih 309 gram. Selain itu juga, polisi menyita satu unit telepon iPhone 11 warna hitam. 5 bal saset plastik bening ukuran kecil dan 1 buah kaca, serta 1 dos bekas pembungkus paket.

Sementara ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Maluku Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan dan penyelidikan kasus.

Bobby menegaskan, bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah di Maluku Utara. Dirinya menghimbau kepada masyarakat supaya tidak terjerumus terkait dengan narkotika.

“Kami juga berikan himbauan di masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta mengajak untuk berperan aktif agar melaporkan jika ada hal-hal yang dianggap mencurigakan,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!