banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSRAGAM PERISTIWA

Hanya Buktikan Ke Keluarga Sudah Nikah, Seorang Perempuan Diduga Culik Anak Laki-Laki 4 Tahun

912
×

Hanya Buktikan Ke Keluarga Sudah Nikah, Seorang Perempuan Diduga Culik Anak Laki-Laki 4 Tahun

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE- Perempuan inisial NM diduga membawa lari seorang anak laki-laki berumur 4 tahun sekitar pukul 17:15 Wit, pada 30 Januari 2024 kemarin.

NM membawa anak tersebut dikawasan pelabuhan Perikanan Bastiong Ternate bersama dengan 3 rekannya menyeberang ke Sofifi Kecamatan Oba yang merupakan ibu kota Provinsi Maluku Utara (Malut).

Namun aksi dugaan penculikan dilakukan NM diketahui oleh rekanya sendiri saat berada di ibu kota Malut itu. Atas kejadian tersebut keduanya lalu dibawa kembali ke Ternate, kemudian dari pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh, Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyudin saat dikonfirmasi awak media, masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kejadian dugaan penculikan tersebut sudah diselesaikan dengan bukti surat kesepakatan damai antara orang tua korban dan NM,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Dikatakan Wahyudin, saat pihaknya melakukan pemeriksaan kepada NM, ia membawa anak usia 4 tahun dikampung halamanya dengan untuk menunjukan kepada keluarganya kalau dirinya sudah menikah.

“Anak 4 tahun itu ditunjukan ke keluarga NM adalah anaknya sebagai bukti buah dari pernikahanya. Kemudian setelah tunjukan hal tersebut, bocah dikembalikan dilokasi tempat korban diambil,” tutup, KASI Humas Polres Ternate.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!