BuletinMalut.com.HALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Halmahera Utara (Halut) sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat tersebut turut hadir bupati Halmahera utara Piet hein babua, dan juga wakil bupati, Kasman Hi Ahmad serta Forum Kordinasi Pimpinan Perangkat Daerah (Forkopimda).
Ketua DPRD Halmahera Utara Cahristina Lesnussa,mengatakan, bahwa paripurna ini merupakan forum pengambilan keputusan yang memerlukan qourum.
Pada hakikatnya, pembangunan bertujuan untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas hidup manusia yang terlaksana secara bersinambungan dan perencanaan lantaran hal ini jadi faktor penting dalam siklus pembangunan.
“Bahwa pentingnya prioritas strategi dalam pembangunan dan itu harus berdasarkan kebutuhan di Halmahera Utara untuk lebih maju lagi. RPJMD ini sudah diatur dalam Pasal 263 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah,” ujarnya. Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, pada intinya satu dokumen rencana daerah merupakan penjabaran dari visi misi atau program kepala daerah dan wakil kepala daerah. Yang membuat tujuan sasaran, strategi, arah kebijakan kualitas pembangunan Halmahera utara lima tahun kedepan.
Bahkan dia menambahkan, bahwa Bupati Halmahera Utara juga telah menyampaikan Ranperda RPJMD saat paripurna sementara berlangsung pada 21 Agustus 2025 lalu dan kemudian ditindaklanjuti DPRD yang bahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pemerintah.
“Dari hasil pembahasan itu yang menjadi dasar pembahasan sampai tingkat II yaitu Ranperda dan kemudian pengambilan keputusan DPRD Halmahera Utara,” tutup dia.*(Ril/red).













