BuletinMalut.com.TERNATE- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku Utara (Malut) diduga serobot pekerjaan lanjutan drainase Pemerintah Kota atau Pemkot Ternate.
Bahwa dimana pembangunan drainase Sango lanjutan itu, dibangun di Kelurahan Tarau Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate dengan volume pekerjaan kurang lebih 100 meter.
Pekerjaan drainase itu, telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 349.085.000. Dikerjakan CV Almeera Karya dan konsultan pengawasan yaitu dari CV Permata Design Teknik.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohamad, mengatakan, pekerjaan drainase yang berbatasan dengan Kelurahan Sango dan Tarau sebelumnya itu dikerjakan oleh Pemkot Ternate.
Lanjutnya, pekerjaan itu dengan panjang kurang lebih 204 meter dan menghabiskan anggaran sekitar Rp 199 juta. Pekerjaan ini tahun 2025, kemudian sudah diselesaikan.
“Kalau memang ada informasi bahwa dari PUPR Maluku Utara melanjutkan pekerjaan itu maka kami akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan hal ini,” kata Musli. Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, kalau dari PUPR Maluku Utara telah melanjutkan pekerjaan itu maka untuk unsur konekvitas harus jadi acuan utama terkait dengan teknisnya. Dia juga kembali menetegaskan bakal melakukan kroscek di lapangan.*(Ril/red).







