BuletinMalut.com.TERNATE- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara (Malut) mempertanyakan progres dugaan korupsi pengadaan 8 unit speed boat Puskesmas di Dinas Kesehatan atau Dinkes Halmahera Selatan (Halsel).
Dimana, dugaan korupsi kurang lebih Rp 8 miliar itu secara fakta tidak sesuai dengan kapasitas dan standar kesehatan bahkan sebagian telah mengalami kerusakan.
Hal ini sudah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada 2025 kemarin namun sampai 2026 ini belum ada progres terkait dugaan korupsi itu di tubuh Dinkes Halmahera Selatan.
Ketua DPD PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengatakan, proses perencanaan pengadaan proyek ini gagal dan kemudian tentunya mengarah pada kerugian negara.
“Sudah semestinya penegak hukum harus bergerak cepat untuk menjadikan atensi yang serius kasus ini karena laporan hukum dari lembaga masyarakat sudah dimasukan, “ujarnya. Rabu (11/3/2026).
Dikatakan, kalau Kejati Maluku Utara lemah dalam menangani kasus tersebut maka itu, pihaknya bakal menyurat secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Kalau penanganannya lambat maka kami bakal menyurat ke KPK agar mengambil alih kasus ini berdasarkan dengan perundang-undangan yang berlaku supaya di bawah ke meja hijau untuk dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa 8 Puskesmas di Halmahera Selatan yang mendapat bantuan speed boat yakni Bibinoi, Wayaua, Babang, Lelei, Busua, Wayaloar dan Dolik.*(Ril/red).













