banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Oknum Brimob Polda Malut Terancam Dipecat Diduga Aniaya Istri Sampai Kritis

×

Oknum Brimob Polda Malut Terancam Dipecat Diduga Aniaya Istri Sampai Kritis

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Oknum Brimob Polda Maluku Utara (Malut) Bripka RD alias Raihan (37 tahun) yang diduga menganiaya istrinya PW alias Pipin (36 tahun) hingga kritis terancam dipecat.

Berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, bahwa PW alias Pipin merupakan Ibu Bhayangkari diduga dianiaya suaminya sendiri pada 22 Maret 2026.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Handri Wira Suryana, mengatakan, pihaknya akan tindak secara tegas anggotanya yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lanjutnya, bahwa terkait dengan tindakan dari Bripka RD diduga menganiaya istrinya sendiri bakal tetap diproses dan kemudian saat ini bersangkutan kasusnya sementara ditangani Provos Satuan Brimob.

“Kami tetap proses oknum yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri sehingga hal tersebut tidak bisa ditolerir,” ujarnya. Selasa (24/3/2026).

Dikatakan, Bripka RD sudah diperiksa dan kasus ini akan terus didorong agar diproses bahkan, pihaknya dia berjanji bakal berikan perlindungan terhadap korban. Kasus ini tak akan ditutupi hingga bersangkutan hingga ke tingkat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Perlu diketahui, dimana sebelumnya bahwa Bripka RD diduga menganiaya istrinya yaitu Pipin sehingga dirawat ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Chasan Boesoirie Ternate lantaran mengalami pendarahan di bagian Kepala, hidung dan telinga.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!