Oleh: Arista Hurain
Peristiwa yang memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok siswa dengan santainya mengejek seorang guru di dalam kelas. Bahkan berani mengacungkan jari tengah, sebuah gestur yang jelas itu dinilai melecehkan sosok seharusnya dihormati.
Adegan tersebut bukan hanya mengundang kecaman publik, tetapi juga menyisakan kegelisahan mendalam “bagaimana mungkin seorang guru yang semestinya dimuliakan justru diperlakukan serendah itu oleh muridnya sendiri”.
Fenomena ini tentu tidak bisa dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja biasa. Ada sesuatu yang lebih serius sedang terjadi, sebuah pergeseran nilai yang membuat adab kepada guru kian memudar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dunia pendidikan akan kehilangan ruhnya sebagai tempat lahirnya generasi berilmu sekaligus berakhlak.
Kasus ini terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas di Purwakarta dan menjadi sorotan luas setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah siswa terlihat mengejek dan mengacungkan jari tengah ke arah guru mereka di dalam kelas. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan yang mencerminkan hilangnya rasa hormat terhadap tenaga pendidik. (detik.com/18 April 2026)
Insiden tersebut melibatkan beberapa siswa yang bahkan melakukan aksi itu secara bersama-sama setelah kegiatan belajar selesai. Perilaku mereka tak hanya terekam, tetapi juga sengaja disebarluaskan, sehingga memicu gelombang kecaman dari masyarakat luas. (detik.com/18 April 2026)
Menanggapi kejadian itu, dari pihak sekolah telah mengambil langkah awal dengan memberikan sanksi berupa skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat, disertai pembinaan di rumah. Orang tua siswa pun telah dipanggil dan menyatakan penyesalan atas tindakan anak-anak mereka. (detik.com/18 April 2026).
Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritik. Sejumlah pihak menilai bahwa skorsing belum tentu menjadi solusi efektif dalam membentuk karakter siswa. Bahkan, muncul usulan agar sanksi yang diberikan lebih bersifat edukatif dan berdampak langsung terhadap perubahan perilaku, bukan sekadar hukuman administratif semata.
Jika dicermati lebih dalam, peristiwa ini tak bisa berhenti pada penilaian bahwa siswa “nakal” atau sekadar kurang disiplin. Fakta yang telah dipaparkan justru menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar yakni krisis adab yang lahir dari sistem pendidikan itu sendiri.
Dalam sistem pendidikan yang berlandaskan seperti sekuler-liberal, agama diposisikan sebatas pengetahuan, bukan sebagai landasan pembentukan kepribadian. Akibatnya, nilai-nilai penghormatan kepada guru tidak tertanam kuat dalam diri siswa. Guru tidak lagi dipandang sebagai sosok harus dimuliakan. Melainkan sekadar fasilitator belajar yang posisinya setara, bahkan bisa diremehkan. Inilah perlahan mengikis adab generasi muda.
Di sisi lain, kuatnya pengaruh media sosial turut memperparah keadaan. Tidak sedikit siswa yang terdorong melakukan tindakan ekstrem demi mendapatkan perhatian dan pengakuan. Fenomena “viral” dan budaya “keren-kerenan” menjadi standar baru dalam pergaulan remaja. Dalam konteks ini, tindakan melecehkan guru bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran serius, melainkan bahan hiburan atau konten yang bisa menaikkan popularitas di kalangan teman sebaya.
Lebih jauh, kejadian ini juga menyingkap lemahnya wibawa guru di hadapan siswa. Pertanyaannya, mengapa siswa merasa begitu berani? Salah satu jawabannya adalah karena otoritas guru semakin dibatasi. Dalam banyak kasus, guru berada pada posisi serba sulit: menegur terlalu keras berisiko dilaporkan, sementara membiarkan berarti kehilangan kendali. Sanksi yang diberikan pun kerap bersifat administratif dan tidak menimbulkan efek jera yang nyata.
Ironisnya, di tengah berbagai program yang digaungkan pemerintah, seperti pembentukan karakter melalui “Profil Pelajar Pancasila”, realitas di lapangan justru menunjukkan hasil yang bertolak belakang. Program-program tersebut terkesan hanya berhenti pada tataran konsep dan administratif, tanpa benar-benar menyentuh akar persoalan pembentukan kepribadian siswa.
Dengan demikian, sangat jelas kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik. Sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang diadopsi hari ini telah gagal melahirkan generasi yang beradab, yang memahami batasan, serta mampu menempatkan guru pada posisi semestinya. Jika akar masalah ini tidak diselesaikan, maka kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu akan terulang kembali.
Berangkat dari uraian di atas, menjadi jelas bahwa persoalan ini tidak bisa direduksi hanya pada perilaku menyimpang segelintir siswa. Apa yang terjadi sejatinya adalah potret kegagalan sistem pendidikan saat ini dalam membentuk kepribadian generasi. Ketika adab tidak lagi menjadi fondasi, maka kejahatan terhadap guru hanyalah konsekuensi yang tak terhindarkan.
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik saat inilah yang telah membentuk pola pikir yang menjauhkan nilai-nilai moral dari kehidupan. Pendidikan diarahkan lebih pada pencapaian akademik dan keterampilan pragmatis, sementara pembentukan akhlak hanya menjadi pelengkap, bahkan sering kali terabaikan. Dalam kerangka seperti ini, wajar jika lahir generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin adab dan penghormatan terhadap otoritas ilmu, jika dalam kasus ini kepada guru.
Lebih jauh, sistem ini juga melahirkan cara pandang yang individualistik dan bebas nilai. Siswa tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi kebebasan berekspresi tanpa batas, tanpa diiringi tanggung jawab moral. Akibatnya, perbuatan melecehkan guru tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran berat, melainkan sekadar ekspresi atau candaan yang dianggap lumrah.
Dengan demikian, merosotnya wibawa guru bukanlah fenomena berdiri sendiri, namun itu buah dari sistem rusak yang memang tidak menjadikan adab sebagai pilar utama pendidikan saat ini. Selama sistem sekuler kapitalistik ini tetap dipertahankan, maka upaya perbaikan yang bersifat parsial tidak akan mampu menyentuh akar persoalan. Yang dibutuhkan bukan sekadar evaluasi kebijakan, tetapi perubahan mendasar terhadap arah dan landasan pendidikan itu sendiri.
Jika akar persoalan terletak pada sistem yang keliru, maka solusi yang ditawarkan pun tidak cukup dengan perbaikan parsial. Dibutuhkan perubahan mendasar yang menyentuh fondasi pendidikan itu sendiri. Tanpa itu, berbagai kebijakan hanya akan menjadi tambal sulam yang tidak mampu menghentikan berulangnya kasus serupa.
Pertama, kurikulum pendidikan harus dibangun di atas landasan akidah Islam. Pendidikan tidak hanya berfungsi mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian siswa agar memiliki pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan syariat.
Dengan demikian, penghormatan kepada guru bukan sekadar aturan formal, melainkan lahir dari kesadaran iman dan pemahaman akan kedudukan ilmu dalam Islam. Inilah yang akan melahirkan generasi dengan kepribadian Islam atau syakhshiyah Islamiyyah, yang menempatkan adab sebagai bagian tak terpisahkan dari ilmu.
Kedua, negara harus mengambil peran aktif dalam menjaga moral generasi, termasuk dalam mengatur dan menyaring konten digital. Arus informasi yang tidak terkontrol saat ini telah menjadi salah satu faktor utama rusaknya adab siswa. Tayangan yang mengandung pembangkangan, pelecehan, hingga kekerasan kerap dikonsumsi tanpa batas dan akhirnya dianggap sebagai hal yang wajar. Oleh karena itu, negara tak bisa mengabaikan hal ini, melainkan wajib memastikan bahwa ruang digital bersih dari konten yang merusak kepribadian generasi.
Ketiga, penerapan sistem sanksi yang tegas dan mendidik menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Dalam Islam, sanksi memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku dan sebagai pencegah (zawajir) bagi masyarakat. Artinya, sanksi tidak sekadar menghukum, tetapi juga memberikan efek jera yang nyata serta menjaga ketertiban sosial. Dengan penerapan sanksi yang adil dan tegas, pelanggaran seperti pelecehan terhadap guru tidak akan dianggap remeh.
Keempat, Islam menempatkan guru sebagai sosok yang mulia dan terhormat. Negara berkewajiban memberikan penghargaan yang tinggi serta menjamin kesejahteraan mereka secara layak. Dengan posisi yang kuat dan terhormat, guru tidak akan kehilangan wibawanya di hadapan siswa maupun masyarakat. Sebaliknya, mereka akan memiliki otoritas yang cukup untuk mendidik dan menegakkan disiplin tanpa rasa takut.
Dengan penerapan solusi yang bersifat menyeluruh ini, pendidikan tidak hanya akan melahirkan generasi yang cerdas, tetapi juga beradab. Wibawa guru pun akan kembali terjaga, karena sistem yang menopangnya memang dirancang untuk memuliakan ilmu dan para pengajarnya.
Dengan demikian, solusi yang ditawarkan sejatinya menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara instan maupun parsial. Kasus pelecehan terhadap guru yang terjadi hanyalah satu dari sekian banyak tanda bahwa dunia pendidikan sedang berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Jika dibiarkan, degradasi adab ini akan terus meluas dan melahirkan generasi yang semakin jauh dari nilai penghormatan terhadap ilmu dan pengajarnya.
Sudah saatnya peristiwa ini dijadikan sebagai alarm keras bagi semua pihak, bahwa ada yang keliru dalam arah pendidikan saat ini. Upaya perbaikan tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi sesaat atau program-program formal yang tidak menyentuh akar masalah. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk melakukan perubahan mendasar terhadap sistem pendidikan, agar benar-benar mampu membentuk generasi yang berilmu sekaligus beradab.
Pada akhirnya, memuliakan guru bukan sekadar tuntutan etika, tetapi merupakan cerminan dari kualitas suatu peradaban. Ketika guru dihormati, ilmu akan dijunjung tinggi, dan dari situlah lahir generasi yang mampu membangun masyarakat yang bermartabat. Sebaliknya, jika guru terus direndahkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya dunia pendidikan, tetapi masa depan bangsa itu sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab.













