BuletinMalut.com.TERNATE- Kasus yang menyeret nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar), Hardi Hayun terkait dengan dugaan penghasutan masuk tahap penyidikan di Polsek Ternate Selatan.
Kuasa hukum korban Mirjan Marsaoly yang didampingi rekannya, mengatakan, bahwa kasus tersebut dari Polsek Ternate Selatan menaikan statusnya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mendampingi klien yang juga korban atas perkara tersebut di Polsek guna untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Pendampingan itu pada 12 Juni 2026 kemarin,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa pemeriksaan tambahan ini bertujuan supaya melengkapi berkas perkara dan juga untuk memperkuat alat bukti yang sudah dikantongi oleh penyidik.
Dikatakan, kasus dugaan penghasutan itu yang melibatkan anggota DPRD Halmahera Barat tersebut menunjukan perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum.
Sehingga itu, pihaknya mendesak kepolisian agar menetapkan tersangka terhadap para terlapor yang diduga terlibat pengeroyokan. Tak hanya itu, anggota DPRD Halmahera Barat supaya diproses secara hukum.
Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan penyidik dari sejumlah saksi, kata Mirjan, oknum anggota DPRD Halmahera Barat itu diduga memiliki peran dalam penghasutan ke para terduga pelaku untuk melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate.
“Kami telah berkoordinasi dengan penyidik ada kemungkinan dilakukan penanganan secara terpisah kasus ini yang diduga kuat melibatkan anggota DPRD Halmahera Barat terkait dengan penghasutan,” jelasnya. Sabtu (13/6/2026).
Karena dugaan keterlibatan anggota DPRD itu, menurut kuasa hukum korban, oknum ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum tak bisa dibiarkan begitu saja oleh pihak kepolisian.
Olehnya itu, perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyertaan junto Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP terkait dengan perbuatan penghasutan.
Meski begitu, pihaknya berikan apresiasi tindakan yang dilakukan Polsek Ternate Selatan beserta penyidik telah menangani kasus ini karena bekerja secara profesional.
“Kasus ini telah dinaikan tahap penyidikan dan hal itu menunjukan perkembangan dalam penanganan kasus setelah terpenuhi alat bukti yang dibutuhkan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*(Ril/red).







