BuletinMalut.com.TERNATE- PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate menegaskan utamakan pelayanan terbaik maksimal bagi masyarakat Maluku Utara (Malut).
Pelaksana Tugas atau Plt General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Juda Imanuel O. Panggabean, mengatakan, terkait dengan pemberitaan KMP Kurapu di Pulau Maitara Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bahwa pihaknya tetap terbuka.
Lanjutnya, bahwa kegiatan KMP Kurapu itu di Pulau Maitara adalah kegiatan charger kapal dalam skema kerja sama Business-to-Business (B2B), sebagai salah satu bentuk pemanfaatan aset perusahaan untuk mendukung kebutuhan pengguna jasa.
Dikatakan, hal ini dilaksanakan melalui mekanisme internal perusahaan dan proses koordinasi serta persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku di lingkungan ASDP, sehingga bukan merupakan keputusan yang dilakukan secara sepihak oleh ASDP Cabang Ternate.
Bahwa dalam pelaksanaannya, ASDP tetap menempatkan pelayanan reguler dan keperintisan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Pemanfaatan KMP Kerapu untuk kegiatan charter dilakukan dengan memperhatikan jadwal operasional kapal.
“Kalau jadwal operasional KMP Kurapu itu tetap diutamakan agar tidak mengganggu pelayanan reguler maupun keperintisan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kegiatan tetap dijalankan dengan menjaga keberlangsungan pelayanan utama ASDP ke masyarakat,”ujarnya. Jumat (14/8/2026).
Juda menegaskan, ASDP secara konsisten menempatkan prinsip yaitu Safety, Service, and Security (3S) sebagai prioritas dalam setiap kegiatan operasional, termasuk kegiatan charter.
“Ini untuk pastikan prinsip itu tetap terjaga, perusahaan menjalankan fungsi kontrol, pengawasan, dan pengendalian operasional sesuai kebutuhan di lapangan. Setiap pengoperasian dan keberangkatan kapal, ASDP memastikan pemenuhan proses, persyaratan operasional, serta dokumen pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.
Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan pelayaran serta mengikuti mekanisme pemeriksaan dan pengawasan sesuai kewenangan instansi terkait.
Terkait keberadaan Supervisor ASDP yang turut mengawal kegiatan di Pulau Maitara, penugasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan operasional perusahaan.
Itu lantaran mengingat, bahwa ASDP tidak menempatkan personel operasional secara tetap di Pelabuhan Maitara. Supervisor ditugaskan untuk memastikan kegiatan di lokasi tetap berada dalam pengawasan perusahaan serta berjalan tertib kemudian tetap menjaga aspek safety, service, and security.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ASDP tetap berkomitmen menjalankan kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, profesionalisme, akuntabilitas, dan manajemen risiko.
“Pemanfaatan aset perusahaan secara produktif tetap dilaksanakan secara prudent dan bertanggung jawab, tanpa kesampingkan aspek keselamatan maupun kewajiban pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
ASDP Cabang Ternate, terbuka terhadap proses klarifikasi dan pengawasan sesuai kewenangan instansi terkait serta akan terus melakukan evaluasi, pastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur, ketentuan, dan standar pelayanan yang berlaku.
Selain itu ia juga menambahkan, bagi ASDP, baik dalam pelayanan reguler, keperintisan maupun kegiatan charter, safety, service, and security tetap menjadi prioritas utama. Setiap masukan merupakan bagian dari kontrol publik yang kami sikapi secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.*(Ril/red).








