banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Bappeda Malut Rapat Monev Inventarisasi TP Kabupaten/Kota

×

Bappeda Malut Rapat Monev Inventarisasi TP Kabupaten/Kota

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara (Malut) melakukan rapat Monitoring Evaluasi (Monev) dan Inventarisasi Tugas Pembantuan (TP) Kabupaten dan Kota di Provinsi Malut. Dan rapat tersebut merupakan kegiatan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Kepala Bappeda Provinsi Malut, M Sarmin Adam, dalam sambutannya sebelum membuka rapat tersebut mengatakan, ada empat hal yang diharapkan menjadi keluaran dari kegiatan dimaksud tersebut.

Lanjutnya, adapun keluaran kegiatan yang dimaksud yakni teridentifikasinya program, kegiatan, yang dilaksanakan melalui TP secara lebih detail, bentuk kegiatan dan rincian pelaksanaan TP pada masing-masing Satker dan realisasinya, output yang akan dihasilkan dari setiap sumberdaya yang diarahkan, permasalahan dan kendala yang dihadapi serta solusi yang diambil guna pemecahannya.

Menurutnya, rapat tersebut sangat penting lantaran merupakan bahan perencanaan dan evaluasi serta pelaporan namun bukan saja laporan pengendalian dan evaluasi, tetapi juga penyelenggaraan pemerintahan bahkan juga menjadi bahan pertanggung jawaban kepala daerah pada masyarakat melalui DPRD.

Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan tugas pembantuan tersebut, Provinsi Malut di tahun 2023, menerima anggaran sebesar Rp 46,27 miliar yang dialokasikan melalui lima Satker di lingkup provinsi dan masing-masing lima Satker juga di lima kabupaten dan kota.

Meski begitu, Bappeda selaku lembaga yang membantu Gubernur dalam hal koordinasi perencanaan, pengendalian dan evaluasi, perlu melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi dan inventarisasi TP.

Dikatakan, dekonsentrasi yang merupakan pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pusat pada gubernur, dan di tahun 2023 ini Malut dilimpahkan sebagian urusan pemerintah pusat melalui sebesar kurang lebih Rp 41,2 miliar.

“Dan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat diberi tugas untuk membina, mengawasi dan juga melaporkan seluruh pelaksanaannya di daerah,” tutupnya, Rabu (6/9/2023).*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!