banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Dirundung Masalah Hukum, Syarif Sabatun Jadi Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ternate

×

Dirundung Masalah Hukum, Syarif Sabatun Jadi Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ternate

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Syarif Sabatun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate gantikan Hadi Hairudin lantaran tersandung masalah hukum.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, bahwa sementara ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM sedang dirundung masalah hukum dan jabatannya telah dinonaktifkan.

Dimana, yang bersangkutan bersama dua orang anak buahnya yakni Kasubag Perencanaan yaitu Jamal dan Kasubag Kepegawaian Lutfi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Ternate atas dugaan kasus korupsi retribusi pasar yang dinilai merugikan keuangan Rp 600 juta.

Sehingga itu, lanjut dia, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan serta memperlancar pelayanan publik maka ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate yaitu Syarif Sabatun. Bersangkutan sudah melaksanakan tugas.

“Penunjukan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahwa PNS yang telah ditahan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maka harus dinonaktifkan,” ujarnya. Selasa (12/8/2025).

Dia menyebutkan, untuk pengganti 2 orang Kasubag itu supaya tak terjadi kekosongan maka kewenangan itu ada pada Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.

“Bahwa 3 orang tersebut sekarang sedang menjalani proses hukum maka sudah jelas dalam PP harus dinonaktifkan sementara waktu sambil menunggu hasil pemeriksaan dari APH karena itu masih dugaan,” tutup Samin.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!