BuletinMalut.com.TERNATE- Praktisi hukum Maluku Utara atau Malut, Saiful Djanwar, memberikan apresiasi atas keberanian dari Nurjaya Hi Ibrahim bongkar dugaan praktik korupsi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Sabtu (2/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan, lantaran dugaan penyimpangan Perjalanan Dinas (Perjadin) di DPRD Kota Ternate sudah viral diberbagai media yang bagaimana mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut secara tuntas polemik itu.
Menurut Saiful Djanwar, langkah Nurjaya patut dihargai sebagai bentuk keberanian moral dan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Apa yang disampaikan oleh Nurjaya bukan hanya sekadar kritik internal, namun tetapi merupakan bentuk kontrol publik yang sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Ini harus didukung, bukan justru ditekan,” tegas Saiful.
Pihaknya menilai, dugaan penyalahgunaan anggaran Perjadin merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah, sehingga wajib ditindaklanjuti secara hukum oleh APH.
Ia menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
Lebih lanjut, ia mendorong APH, baik itu dari, kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan secara profesional, transparan, dan independen.
“APH tidak boleh ragu. Prinsip equality before the law harus ditegakkan. Siapapun yang terlibat, kalau cukup buktinya, wajib diproses sesuai hukum berlaku,” tegasnya.
Selain itu juga, ia mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pelapor atau pihak yang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, agar tidak mengalami intimidasi atau tekanan.
Diakhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kota Ternate.
“Ini merupakan momentum penting supaya membersihkan praktik-praktik yang dinilai merusak kepercayaan publik. Kita semua harus berdiri di pihak kebenaran,” tutupnya.*(Ril/red).













