banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

KPU Malut Catat Pencermatan DCT 40 Bacaleg Lakukan Perubahan Data

×

KPU Malut Catat Pencermatan DCT 40 Bacaleg Lakukan Perubahan Data

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE- Sebanyak 40 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 18 partai peserta Pemilu tercatat dalam pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan perubahan data.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Malut, Buchari Mahmud, mengatakan, ada 3 klasifikasi kategori perubahan yaitu ganti calon, pindah dapil dan ganti nomor urut. Ada 7 Partai Politik (Parpol) melakukan pergantian bacaleg dibeberapa daerah pemilihan atau dapil.

Menurutnya, 18 parpol sebagai peserta pemilu ada yang kategori ubah data dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke pencermatan DCT, jadi, 3 klasifikasi untuk ubah tersebut totalnya ada 40 bacaleg dari seluruh parpol.

Dikatakan, Parpol yang mengganti bacaleg berjumlah 14 orang bahwa mereka yang diganti merupakan daftar yang sudah Memenuhi Syarat (MS) dalam DCS. Dan sementara, 26 orang lainya hanya tukar nomor urut serta penambahan titel (Gelar) pada nama.

“PKB 1 orang di dapil III, Partai Gerindra 1 orang di dapil V, Partai NasDem 2 orang di dapil II dan V, Partai Gelora 1 orang di dapil V, Partai Garuda 1 orang di dapil IV, PAN 6 orang di dapil I (tiga orang), III (satu orang) dan V (dua orang), Partai Demokrat 1 orang di dapil III, Perindo 1 orang di dapil V,” jelasnya, Jumat (20/10/2023).

Olehnya itu, 26 orang itu hanya perubahan nomor urut dan gelar saja namun rata-rata perubahan tersebut dokumennya sudah lengkap.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!